Jakarta (Indonesia Window) – Komite Ilmiah Nasional untuk Penyakit Menular Arab Saudi telah memberikan persetujuan menggunakan vaksin COVID-19 yang berbeda untuk dosis pertama dan kedua, kata kementerian kesehatan dalam sebuah pernyataan di akun Twitter pada Rabu (23/6).
“Persetujuan itu sesuai dengan studi ilmiah internasional yang menunjukkan kemungkinan pemberian dua dosis vaksin virus corona yang berbeda secara aman dan efektif dalam memerangi virus, dengan efektivitas yang diharapkan dicapai oleh dosis kedua,” tambah pernyataan itu.
Dalam pernyataan lain, kementerian mengatakan bahwa semua orang yang berusia 50 tahun ke atas (menurut kalender Hijriah) dan telah menghabiskan 42 hari setelah menerima dosis pertama, dapat mengambil dosis kedua.
Laporan: Redaksi