Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Kesehatan pada Senin (8/2) memulai vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia 60 tahun ke atas, yang berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Ahad (7/2) secara resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac dari perusahaan farmasi China, Sinovac, bagi kelompok usia lanjut berusia 60 tahun ke atas.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat CoronaVac bagi lansia berdasarkan uji klinis tahap ketiga di China dan Brazil.
“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19 dan usia mereka yang rentan,” katanya saat konferensi pers secara virtual pada Ahad (7/2).
Kelompok lansia akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus (virus yang tidak aktif) ke dalam tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Sementara itu, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.
Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi bagi lansia kategori bukan tenaga kesehatan.
Sekitar 10 persen populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50 persen lebih kematian akibat COVID-19 terjadi pada kelompok ini.
Pemberian vaksinasi kepada lansia dapat menekan kematian dan juga mengurangi beban rumah sakit dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio (rasio hunian tempat tidur) dapat menurun.
Laporan: Redaksi