Jakarta (Indonesia Window) – Sebanyak sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dipastikan positif COVID-19, sehingga total kasus menjadi 2.932, menurut Kementerian Luar Negeri pada Jumat.
Dari sembilan kasus tersebut, tujuh dilaporkan di Amerika Serikat, satu di Bahrain dan satu di Inggris.
Selain itu, 15 WNI di luar negeri dinyatakan pulih, sehingga total pemulihan menjadi 2.064.
Mereka yang pulih berada di Inggris sebanyak sembilan orang, Amerika Serikat, empat, dan Kazakhstan dua orang.
Sementara itu, 697 WNI di luar negeri masih menjalani perawatan medis.
Kemlu RI juga melaporkan satu WNI meninggal karena COVID-19, sehingga total kematian di luar negeri hingga Jumat menjadi 171 kasus.
Laporan: Redaksi