Kajian ilmiah – Ajak kaum Muslimah belajar, Ummahat Mubagi gelar kajian fiqih wanita
Banyak kaum Muslimah dan Muslimin yang lalai akan pentingnya belajar agama, padahal ada aturan-aturan yang harus dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Sibuknya kehidupan dunia membuat banyak kaum Muslimah lalai akan pentingnya belajar agama, tak terkecuali para Muslimin.
Padahal banyak aturan-aturan agama yang harus dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, kata Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. M.pd, dalam kajian fiqih wanita di Depok, Jawa Barat, Selasa (9/12).
“Khusus muslimah, kewajiban menutup aurat, berpakaian syar’i, aturan berhias diri, adab pergaulan suami istri, hingga hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah seperti bersuci, haid dan nifas, wajib dipelajari,” Ustadz mengingatkan.
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi merupakan pengasuh di lembaga pendidikan Mazaya As Sunnah dan pembina di Ma’had Lughatul Qur’an, Depok.
Ummahat Mubagi sebagai bagian dari Yayasan Mubagi Ukhuwah Indonesia yang berada di Perumahan The Address, Tapos, Depok, Jawa Barat, menyelenggarakan kajian khusus Fiqih Wanita pada waktu dhuha setiap Selasa pekan kedua.
Kajian Fiqih Wanita yang diadakan oleh Yayasan Mubagi tersebut terbuka untuk umum.
Sebagian peserta berasal dari jama’ah Ummahat Mubagi yang tinggal di sekitar Perumahan The Address, dan sejumlah perumahan lainnya seperti Citra Gran, Bukit Golf, Asana Residence, Cibubur Country hingga Legenda Wisata.
Mereka rutin belajar tahsin dan bahasa Arab di Yayasan tersebut.
Sesuai namanya Yayasan Muslim Belajar dan Berbagi (Mubagi), rutin mengadakan kegiatan kajian-kajian keislaman dan bakti sosial untuk masyarakat sekitar.
Laporan: Redaksi

.jpg)








