Banner

COVID-19 – Indonesia butuh 36.000 tempat tidur untuk pasien

Ilustrasi. Indonesia membutuhkan 36.000 tempat tidur tambahan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 hingga awal Februari 2021. (Levi Clancy on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Indonesia membutuhkan 36.000 tempat tidur tambahan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 hingga awal Februari 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin, mengatakan jumlah tempat tidur yang dibutuhkan untuk merawat pasien COVID-19 adalah 30 persen dari total kasus aktif.

“Sekarang ada sekitar 120.000 kasus aktif, jadi kebutuhan tempat tidur 36.000,” kata menkes dalam jumpa pers virtual.

Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia melonjak setelah libur Natal dan akhir tahun.

Sadikin mengatakan, pada November 2020, Indonesia hanya membutuhkan 15.000 tempat tidur dengan sekitar 50.000 kasus aktif.

Banner

Kementerian Kesehatan telah meminta rumah sakit untuk sementara waktu meningkatkan kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19 antara 30 persen hingga 40 persen.

Saat ini, sebagian besar rumah sakit hanya mengalokasikan 10 persen tempat tidur untuk pasien COVID-19.

“Ini cara tercepat agar kita siap saat puluhan ribu pasien baru berdatangan,” kata menkes.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan