Jakarta (Indonesia Window) – China mendesak Amerika Serikat (AS) untuk segera mengoreksi kesalahan dalam praktik perdagangannya menyusul keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang memberi hak China untuk mengenakan tarif kepada barang-barang AS, kata Kementerian Perdagangan China pada Kamis (27/1).
“Kami akan memperhatikan dengan cermat langkah penegakan lanjutan yang akan diambil AS, dan berhak mengambil tindakan lebih lanjut untuk melindungi rezim perdagangan multilateral,” ujar Gao Feng, juru bicara kementerian tersebut, dalam konferensi pers.
Pada 26 Januari, WTO mengeluarkan keputusan bahwa China dapat mengenakan tarif pada barang-barang yang diimpor dari AS dengan total hingga 645 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp14.346) per tahun, setelah pihak AS gagal mengimplementasikan rekomendasi dan keputusan sebelumnya yang dibuat oleh Badan Penyelesaian Sengketa WTO.
“Keputusan itu sangat penting untuk merevisi bea penyeimbang AS pada barang-barang impor China, melindungi kepentingan perdagangan yang sah dari perusahaan-perusahaan China, dan melindungi sistem perdagangan multilateral,” ungkap sebuah pernyataan yang diunggah di situs jejaring kementerian tersebut.
Gao mengatakan keputusan WTO kembali membuktikan bahwa AS untuk beberapa waktu telah melanggar aturan WTO, menyalahgunakan langkah-langkah pemulihan perdagangan dan menolak memenuhi kewajiban internasionalnya, yang merugikan lingkungan perdagangan internasional yang setara dan adil.
Ini kali kedua China diberikan hak untuk mengenakan tarif balasan pada barang-barang impor dari AS, menurut kementerian itu.
China memiliki keyakinan pada peran aktif aturan hukum internasional dalam menstabilkan ekonomi global dan tatanan perdagangan, serta mengatur perdagangan internasional dan hubungan ekonomi, ucap Gao.
Sumber: Xinhua
Laporan: Redaksi