
China dan Vietnam sepakat tangani sengketa maritim melalui pembicaraan

Perdana Menteri (PM) China Li Qiang menggelar pembicaraan dengan PM Vietnam Pham Minh Chinh di Hanoi, Vietnam, pada 13 Oktober 2024. (Xinhua/Liu Weibing)
China dan Vietnam sepakat untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi atau mengeskalasi perselisihan guna bersama-sama menjaga stabilitas kemaritiman.
Hanoi, Vietnam (Xinhua/Indonesia Window) – China dan Vietnam melakukan pertukaran pandangan secara mendalam dan jujur mengenai isu-isu maritim. Keduanya menekankan perlunya pengelolaan yang lebih baik dan upaya aktif untuk menyelesaikan sengketa maritim, serta menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan dan kawasan tersebut, menurut pernyataan bersama pada Senin (14/10).Kedua pihak sepakat mengelola perbedaan dengan baik melalui konsultasi yang bersahabat, secara aktif mencari resolusi mendasar dan berjangka panjang yang dapat diterima bersama dan sejalan dengan kesepakatan prinsip-prinsip dasar yang mengatur penyelesaian masalah-masalah terkait laut antara China dan Vietnam serta hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), kata pernyataan itu.Kedua negara tersebut sepakat untuk menahan diri dari tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi atau mengeskalasi perselisihan guna bersama-sama menjaga stabilitas kemaritiman.Kedua belah pihak sepakat melanjutkan implementasi yang komprehensif dan efektif dari Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration on the Conduct of Parties/DOC) di Laut China Selatan. China dan Vietnam juga sepakat untuk segera merampungkan Kode Etik (Code of Conduct/COC) di Laut China Selatan yang substantif dan efektif, yang sejalan dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS, berdasarkan konsensus melalui konsultasi.Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan, yang ditandatangani oleh China dan negara-negara anggota ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, pada tahun 2002, menegaskan kembali kebebasan navigasi dan penerbangan, penyelesaian sengketa secara damai, dan pengendalian diri dalam melakukan kegiatan.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Maladewa akan ubah UU untuk larang warga negara Israel masuki wilayahnya
Indonesia
•
04 Jun 2024

China siap tingkatkan kerja sama dengan Qatar di bidang energi, keuangan, dan investasi
Indonesia
•
10 Dec 2022

Buntut serangan rudal ke Israel, Iran dijatuhi sanksi oleh AS
Indonesia
•
13 Oct 2024

Iran tidak akan hadiri KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir
Indonesia
•
14 Oct 2025


Berita Terbaru

Mesir dan Yaman tolak ‘militerisasi’ Laut Merah
Indonesia
•
25 May 2026

5 hingga 7 Pasien di Gaza berada di ambang kematian setiap hari akibat keterlambatan akses pengobatan di luar negeri
Indonesia
•
25 May 2026

Pria misterius semprot zat tak dikenal di Tokyo, sekitar 20 orang laporkan gejala penyakit
Indonesia
•
25 May 2026

Lebih dari 900 kasus suspek teridentifikasi dalam penanganan Ebola di RD Kongo
Indonesia
•
25 May 2026
