WHO sebut COVID-19 masih merupakan darurat kesehatan internasional

Foto yang diabadikan pada 30 Maret 2021 ini memperlihatkan pemandangan luar kantor pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss. (Xinhua/Chen Junxia)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan agar cakupan vaksinasi COVID-19 harus mencapai 100 persen pada kelompok prioritas tinggi, meningkatkan pelaporan data pengawasan SARS-CoV-2 ke WHO, dan memastikan ketersediaan penanggulangan medis jangka panjang, seperti vaksin COVID-19, diagnostik, dan terapeutik.
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (30/1) mengatakan bahwa pandemik COVID-19 masih merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC), yaitu tingkat kewaspadaan tertinggi yang dapat dikeluarkan oleh badan kesehatan dunia tersebut.Pengumuman itu muncul di tengah peningkatan kematian pekanan yang dilaporkan di seluruh dunia baru-baru ini. Setelah pertemuan penilaian triwulanan tentang pandemik COVID-19 pada Jumat (27/1), Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations/IHR) 2005 WHO pada Senin mengumumkan bahwa COVID-19 masih merupakan PHEIC, yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.COVID-19 masih menjadi penyakit menular berbahaya dengan kemampuan yang dapat menyebabkan kerusakan besar pada sistem kesehatan, kata komite itu dalam sebuah pernyataan, seraya mengakui bahwa pandemi COVID-19 mungkin mendekati titik belok.Kendati infeksi atau vaksinasi dapat mengarah ke tingkat kekebalan populasi yang lebih tinggi secara global dan membatasi dampak morbiditas dan mortalitas, "ada kemungkinan besar bahwa virus ini akan tetap menjadi patogen yang terbentuk secara permanen pada manusia dan hewan di masa mendatang," kata komite tersebut.WHO kemudian menyerukan tindakan kesehatan masyarakat jangka panjang yang akan memprioritaskan mitigasi dampak COVID-19 terhadap morbiditas dan mortalitas.Sementara itu, komite tersebut merekomendasikan agar negara-negara harus mencapai cakupan vaksinasi 100 persen pada kelompok prioritas tinggi, meningkatkan pelaporan data pengawasan SARS-CoV-2 ke WHO, dan memastikan ketersediaan penanggulangan medis jangka panjang, seperti vaksin COVID-19, diagnostik, dan terapeutik.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Laporan ungkap kaum muda Australia paling berisiko terdampak bahaya judi
Indonesia
•
01 Nov 2023

Setiap tahun, hampir 14.000 orang di Kamboja meninggal karena kanker
Indonesia
•
06 May 2025

Jumlah paten penemuan yang sah di China capai 798.000 pada 2022
Indonesia
•
17 Jan 2023

PBB: Kerusakan infrastruktur hambat upaya bantuan gempa bumi di Turkiye
Indonesia
•
08 Feb 2023
Berita Terbaru

Feature – Dari Guangxi ke Indonesia: Kisah perjuangan Shi Rufei wujudkan kemakmuran lewat teh Liu Bao di panggung internasional
Indonesia
•
04 Mar 2026

Warga Selandia Baru kian khawatir terhadap dampak AI pada masyarakat
Indonesia
•
02 Mar 2026

Feature – Operasi katarak di Alor, pulau indah yang tersamar
Indonesia
•
01 Mar 2026

Sepertiga warga Somalia akan hadapi kelaparan pada Maret
Indonesia
•
27 Feb 2026
