
WHO sebut COVID-19 masih merupakan darurat kesehatan internasional

Foto yang diabadikan pada 30 Maret 2021 ini memperlihatkan pemandangan luar kantor pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss. (Xinhua/Chen Junxia)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan agar cakupan vaksinasi COVID-19 harus mencapai 100 persen pada kelompok prioritas tinggi, meningkatkan pelaporan data pengawasan SARS-CoV-2 ke WHO, dan memastikan ketersediaan penanggulangan medis jangka panjang, seperti vaksin COVID-19, diagnostik, dan terapeutik.
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (30/1) mengatakan bahwa pandemik COVID-19 masih merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC), yaitu tingkat kewaspadaan tertinggi yang dapat dikeluarkan oleh badan kesehatan dunia tersebut.Pengumuman itu muncul di tengah peningkatan kematian pekanan yang dilaporkan di seluruh dunia baru-baru ini. Setelah pertemuan penilaian triwulanan tentang pandemik COVID-19 pada Jumat (27/1), Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations/IHR) 2005 WHO pada Senin mengumumkan bahwa COVID-19 masih merupakan PHEIC, yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.COVID-19 masih menjadi penyakit menular berbahaya dengan kemampuan yang dapat menyebabkan kerusakan besar pada sistem kesehatan, kata komite itu dalam sebuah pernyataan, seraya mengakui bahwa pandemi COVID-19 mungkin mendekati titik belok.Kendati infeksi atau vaksinasi dapat mengarah ke tingkat kekebalan populasi yang lebih tinggi secara global dan membatasi dampak morbiditas dan mortalitas, "ada kemungkinan besar bahwa virus ini akan tetap menjadi patogen yang terbentuk secara permanen pada manusia dan hewan di masa mendatang," kata komite tersebut.WHO kemudian menyerukan tindakan kesehatan masyarakat jangka panjang yang akan memprioritaskan mitigasi dampak COVID-19 terhadap morbiditas dan mortalitas.Sementara itu, komite tersebut merekomendasikan agar negara-negara harus mencapai cakupan vaksinasi 100 persen pada kelompok prioritas tinggi, meningkatkan pelaporan data pengawasan SARS-CoV-2 ke WHO, dan memastikan ketersediaan penanggulangan medis jangka panjang, seperti vaksin COVID-19, diagnostik, dan terapeutik.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

PBB ajukan permohonan bantuan 397 juta dolar AS untuk Suriah yang diguncang gempa
Indonesia
•
17 Feb 2023

Yunani bersiap hadapi gelombang panas pertama
Indonesia
•
14 Jul 2023

Festival Indonesia promosikan masakan nusantara di Korsel
Indonesia
•
23 Sep 2019

Jepang kembali dilanda suhu 40 derajat Celsius, 287 orang masuk rumah sakit dalam sehari
Indonesia
•
22 Jul 2026


Berita Terbaru

UNESCO tambah 25 Warisan Dunia baru, tiga situs terdampak konflik ditetapkan lewat prosedur darurat
Indonesia
•
29 Jul 2026

Stok darah O di AS tinggal kurang dari sehari, Palang Merah umumkan krisis nasional
Indonesia
•
29 Jul 2026

Kali pertama dalam 42 tahun, populasi warga negara Jepang turun di bawah 120 juta
Indonesia
•
29 Jul 2026

Feature – Dari Sungai Cisadane, tradisi perahu naga terus mengayuh lintas generasi
Indonesia
•
27 Jul 2026
