
WHO sebut COVID-19 masih merupakan darurat kesehatan internasional

Foto yang diabadikan pada 30 Maret 2021 ini memperlihatkan pemandangan luar kantor pusat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Jenewa, Swiss. (Xinhua/Chen Junxia)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan agar cakupan vaksinasi COVID-19 harus mencapai 100 persen pada kelompok prioritas tinggi, meningkatkan pelaporan data pengawasan SARS-CoV-2 ke WHO, dan memastikan ketersediaan penanggulangan medis jangka panjang, seperti vaksin COVID-19, diagnostik, dan terapeutik.
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (30/1) mengatakan bahwa pandemik COVID-19 masih merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC), yaitu tingkat kewaspadaan tertinggi yang dapat dikeluarkan oleh badan kesehatan dunia tersebut.Pengumuman itu muncul di tengah peningkatan kematian pekanan yang dilaporkan di seluruh dunia baru-baru ini. Setelah pertemuan penilaian triwulanan tentang pandemik COVID-19 pada Jumat (27/1), Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations/IHR) 2005 WHO pada Senin mengumumkan bahwa COVID-19 masih merupakan PHEIC, yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.COVID-19 masih menjadi penyakit menular berbahaya dengan kemampuan yang dapat menyebabkan kerusakan besar pada sistem kesehatan, kata komite itu dalam sebuah pernyataan, seraya mengakui bahwa pandemi COVID-19 mungkin mendekati titik belok.Kendati infeksi atau vaksinasi dapat mengarah ke tingkat kekebalan populasi yang lebih tinggi secara global dan membatasi dampak morbiditas dan mortalitas, "ada kemungkinan besar bahwa virus ini akan tetap menjadi patogen yang terbentuk secara permanen pada manusia dan hewan di masa mendatang," kata komite tersebut.WHO kemudian menyerukan tindakan kesehatan masyarakat jangka panjang yang akan memprioritaskan mitigasi dampak COVID-19 terhadap morbiditas dan mortalitas.Sementara itu, komite tersebut merekomendasikan agar negara-negara harus mencapai cakupan vaksinasi 100 persen pada kelompok prioritas tinggi, meningkatkan pelaporan data pengawasan SARS-CoV-2 ke WHO, dan memastikan ketersediaan penanggulangan medis jangka panjang, seperti vaksin COVID-19, diagnostik, dan terapeutik.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Feature – Blokade Israel perparah krisis air selama Ramadhan di Gaza
Indonesia
•
14 Mar 2025

Angka kematian akibat lakalantas di Australia capai level tertinggi dalam 7 tahun
Indonesia
•
24 Dec 2024

Studi ungkap 9 dari 10 warga Amerika keturunan Asia pernah alami diskriminasi
Indonesia
•
05 Dec 2023

Jumlah korban jiwa akibat gempa di China barat laut bertambah jadi 111
Indonesia
•
19 Dec 2023


Berita Terbaru

Langgar aturan akses bagi anak-anak, Australia selidiki 5 raksasa medsos
Indonesia
•
31 Mar 2026

Total populasi Korsel diperkirakan turun 29,9 persen per 2072
Indonesia
•
31 Mar 2026

Resensi Buku Perspektif Jurnalistik – Analisis SWOT Negara Madinah lahirkan model manajemen strategis pemerintahan universal
Indonesia
•
30 Mar 2026

Meta dan YouTube dinyatakan bertanggung jawab terkait kecanduan media sosial di AS
Indonesia
•
27 Mar 2026
