
CEO Nippon Steel Jepang sebut tidak akan menyerah akuisisi US Steel

CEO Nippon Steel Jepang Eiji Hashimoto menghadiri konferensi pers di Tokyo, Jepang, pada 7 Januari 2025. (Xinhua/Zhang Xiaoyu)
Biden memutuskan untuk memblokir penjualan US Steel seharga 14,1 miliar dolar AS kepada Nippon Steel, dengan alasan berisiko bagi keamanan nasional.
Tokyo, Jepang (Xinhua/Indonesia Window) – CEO Nippon Steel Jepang Eiji Hashimoto pada Selasa (7/1) mengatakan bahwa keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang memblokir akuisisi United States Steel (US Steel) oleh Nippon Steel bermotif politik, sambil menekankan bahwa Nippon Steel tidak berniat menyerah dalam kesepakatan pengambilalihan tersebut.Dalam sebuah konferensi pers, Hashimoto mengatakan bahwa raksasa baja asal Jepang itu akan terus berjuang hingga pembelian US Steel berhasil karena mereka telah mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah AS serta perusahaan baja saingannya, yakni Cleveland-Cliffs Inc., termasuk juga CEO Cleveland-Cliffs Inc. dan presiden serikat pekerja United Steelworkers."Kami sangat yakin bahwa berbagai fakta yang akan terungkap melalui proses pengadilan akan menunjukkan bahwa keputusan ini jelas-jelas melanggar konstitusi dan hukum," ungkap Hashimoto."Peninjauan ulang kesepakatan tersebut oleh Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (Committee on Foreign Investment in the United States/CFIUS) tidak dilakukan dengan baik karena adanya intervensi ilegal Presiden Biden," lanjut Hashimoto. "Kami tidak akan pernah bisa menerima hal ini."Pernyataan tersebut dilontarkan sehari setelah Nippon Steel mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan yang menyatakan bahwa Biden "mengabaikan aturan hukum untuk mendapatkan dukungan dari" serikat pekerja United Steelworkers, yang merupakan pendukung utama Partai Demokrat yang menentang pengambilalihan US Steel oleh perusahaan Jepang tersebut.Nippon Steel dan US Steel meminta pengadilan agar membatalkan perintah Biden yang dikeluarkan pada Jumat (3/1) untuk memblokir akuisisi tersebut, dan menginstruksikan CFIUS untuk melakukan peninjauan ulang lagi atas kesepakatan akuisisi itu. Perintah Biden meminta kedua perusahaan itu membatalkan transaksi "selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal perintah ini dikeluarkan, kecuali jika tanggal tersebut diperpanjang" oleh CFIUS.
Foto yang diabadikan pada 7 Januari 2025 ini menunjukkan kantor pusat Nippon Steel di Tokyo, Jepang. (Xinhua/Zhang Xiaoyu)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

BPS catat inflasi sebesar 0,40 persen pada Mei 2022
Indonesia
•
03 Jun 2022

Diaspora Indonesia di AS dirikan pabrik tempe pertama di Midwest
Indonesia
•
28 Aug 2020

Nilai ekspor Kamboja ke negara-negara RCEP naik 24 persen pada H1 2023
Indonesia
•
22 Jul 2023

Indonesia butuh 600.000 SDM sektor digital per tahun
Indonesia
•
23 Nov 2021


Berita Terbaru

Singapura bentuk Future of Finance Institute, percepat adopsi AI dan tokenisasi di sektor keuangan
Indonesia
•
26 Jun 2026

Chery Q kantongi lebih dari 3.000 prapemesanan, EV Compact berjarak tempuh 400 km
Indonesia
•
26 Jun 2026

Apple naikkan harga Mac dan iPad akibat lonjakan biaya cip memori, iPhone tetap tidak berubah
Indonesia
•
26 Jun 2026

Bank of China Hong Kong jadi bank kliring RMB di Indonesia, permudah perdagangan dan investasi bilateral
Indonesia
•
26 Jun 2026
