Saudi integrasikan biaya hewan kurban dengan ongkos Haji pada 2020

Jamaah haji menunaikan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, pada musim ibadah tahun 1440 Hijriah/2020. (Pemerintah Arab Saudi)

Jakarta (Indonesia Window) – Pelaksanaan ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 akan semakin nyaman dan lancar dengan sistem baru yang memasukkan komponen biaya hewan kurban ke dalam ongkos Haji.

Sistem pembayaran yang terintegrasikan tersebut akan diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi jamaah Haji di seluruh dunia mulai 1441 Hijriah atau 2020.

Sistem baru tersebut mewajibkan jamaah Haji untuk membayar biaya Haji mereka melalui platform online e-Hajj, demikian dilaporkan Hajjreporters yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Besaran biaya hewan kurban tersebut sama untuk semua jamaah Haji, sebut pernyataan dari Satuan Urusan Publik Komisi Haji Nasional Nigeria (NAHCON).

Pernyataan itu menyebutkan bahwa otoritas Kerajaan Arab Saudi telah memperkenalkan kebijakan baru di beberapa sektor operasi Haji 2020.

Dalam pertemuan e-track di Jeddah pada Ahad (15/12), perwakilan Kementerian Haji dan Umroh menginformasikan delegasi NAHCON bahwa selanjutnya, biaya hewan kurban, atau dikenal sebagai hadaya akan diintegrasikan ke dalam e-Hajj dengan harga standar untuk memastikan bahwa semua jamaah membayar jumlah yang sama secara global.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umroh dan Bank Pembangunan Islam akan berkolaborasi dan menyepakati harga bersama untuk hewan kurban jamaah Haji. Semua hewan kurban harus bersumber dari peternakan hewan yang benar-benar memperhatikan langkah-langkah keamanan guna menghindari wabah penyakit.

Perwakilan tersebut juga mengungkapkan bahwa pemerintah Saudi lebih memilih untuk mempekerjakan pihak ketiga dalam mengurus biaya hewan kurban tersebut.

Perusahaan itu akan bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut, dan harus melaporkan secara komprehensif kepada Pemerintah Kerajaan pada akhir tahun.

Untuk layanan apa pun yang tidak diberikan secara layak, tiket pengaduan akan disediakan sehingga masalah tersebut dapat dialihkan ke petugas yang berwenang guna menindaklanjuti urusan itu, seperti pengembalian uang.

Menyediakan layanan yang baik bagi jamaah merupakan hal yang sangat penting, sebut pernyataan tersebut.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan