Bea masuk antidumping akan diberlakukan oleh China mulai 11 Juli 2024, untuk produk awal (preform) serat optik yang diimpor dari Jepang dan Amerika Serikat.
Beijing, China (Xinhua) – Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara China akan terus memungut bea masuk antidumping untuk produk awal (preform) serat optik yang diimpor dari Jepang dan Amerika Serikat (AS), menurut pengumuman Kementerian Perdagangan China pada Rabu (10/7).
Berlaku efektif mulai Kamis (11/7), bea masuk tersebut akan diberlakukan selama lima tahun, kata kementerian tersebut dalam sebuah keputusan akhir berdasarkan laporan investigasi antidumping yang dirilis baru-baru ini. Investigasi antidumping terhadap masalah ini diluncurkan pada 2023.
Impor dari Jepang akan dikenakan tarif mulai dari 14,4 persen hingga 31,2 persen, sedangkan impor dari AS akan dikenakan tarif antara 17,4 persen hingga 41,7 persen.
Pada Agustus 2015, China mulai memberlakukan bea masuk antidumping terhadap preform serat yang diimpor dari Jepang dan AS untuk jangka waktu dua tahun, dan kemudian memutuskan untuk melanjutkan langkah tersebut pada 2018 selama lima tahun lagi.
“Jika langkah antidumping dihentikan, kemungkinan dumping preform serat optik yang berasal dari Jepang dan AS dapat terus berlanjut atau terulang kembali, sehingga menyebabkan potensi kerugian pada industri produk awal serat optik China,” kata kementerian tersebut.
Preform serat optik terutama digunakan dalam pembuatan serat optik, yang digunakan untuk transmisi sinyal dalam berbagai jenis kabel optik.
Laporan: Redaksi