Jakarta (Indonesia Window) –Taiwan berharap agar Pemerintah Indonesia memberikan rekomendasi lembaga pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) yang terpercaya bagi para pekerja migran guna mendapatkan hasil dengan kualitas yang baik.
Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan tertulis Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) yang diterima di Jakarta, Ahad, menyusul banyaknya kasus infeksi COVID-19 yang ditemukan di antara para Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah mereka melewati pemeriksaan ulang setiba di Taiwan.
Sejak 16 Oktober hingga 17 Desember 2020, Taiwan telah menemukan total 226 kasus impor, 127 orang di antaranya adalah PMI, atau lebih dari 50 persen.
Angka tersebut menjadikan PMI sumber terbesar kasus impor yang dikonfirmasi di Taiwan.
TETO menyatakan bahwa hal tersebut sangat mengancam keselamatan masyarakat di Pulau Formosa.
Selain itu, 76 dari 127 PMI (60 persen), yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Indonesia dinyatakan positif COVID-19 setelah diperiksa kembali di Taiwan.
Hal itu mengejutkan dan menimbulkan perhatian serius dari masyarakat Taiwan, sebut pernyataan TETO.
Menurut informasi di situs resmi Pemerintah Indonesia, ada lebih dari 500 rumah sakit umum dan swasta, klinik, serta laboratorium yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI untuk pemeriksaan PCR.
Pemerintah Taiwan berharap Indonesia memberikan rekomendasi lembaga pemeriksaan PCR (tidak lebih dari 50) dari daftar 500 lembaga pemeriksaan PCR guna memastikan kualitas pemeriksaan dan memfasilitasi pelacakan lanjutan.
Selain itu, Pemerintah Taiwan akan terus meneliti apakah terdapat perbedaan standar dan reagen dalam pemeriksaan PCR antara Taiwan dan Indonesia, serta menilai kelayakan pemeriksaan PCR saat tiba di bandara Taiwan.
Taiwan telah mengumumkan perpanjangan masa penangguhan pengiriman PMI, yang sebelumnya ditetapkan mulai tanggal 4 hingga 17 Desember 2020.
Laporan: Redaksi