Jakarta (Indonesia Window) – Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia (World Bank) telah menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS untuk mendukung reformasi pemerintah Indonesia guna memperdalam, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat ketahanan sektor keuangan.
Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen pada Jumat (11/6) di Jakarta, mengatakan bahwa pendanaan baru tersebut dirancang untuk membantu Indonesia dalam mengatasi kerentanan di sektor keuangan yang diperburuk oleh pandemik COVID-19.
“Pendanaan ini melengkapi upaya pemerintah untuk melindungi sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan dari dampak krisis COVID-19,” kata Kahkonen seperti dikutip kantor berita Antara.
Dia menjelaskan, pendanaan kebijakan pembangunan baru tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai reformasi di sektor keuangan melalui tiga pendekatan utama.
Pertama, pendanaan bertujuan untuk memperdalam sektor keuangan dengan memperluas akses layanan keuangan, termasuk oleh generasi muda dan perempuan, memperluas cakupan produk keuangan, serta memberikan insentif untuk tabungan jangka panjang.
Upaya tersebut akan mengurangi kerentanan Indonesia terhadap arus keluar portofolio asing, jelas Kahkonen.
Kedua, pinjaman tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan biaya di sektor keuangan dengan memperkuat kerangka kepailitan dan hak-hak kreditur, melindungi konsumen dan data pribadi, serta membangun sistem pembayaran yang lebih efisien dan cepat dengan memanfaatkan teknologi digital.
Menurutnya, upaya itu akan membantu membayar bantuan sosial skala besar bagi masyarakat rentan selama krisis.
Ketiga, mendorong kemampuan sektor keuangan untuk menahan guncangan dengan memperkuat kerangka resolusi guna menghindari berbagai gangguan aktivitas keuangan jika terjadi kegagalan bank, meningkatkan efektivitas pengawasan sektor keuangan, dan menerapkan praktik keuangan yang berkelanjutan.
“Dengan menjadikan layanan keuangan lebih transparan, andal, dan berorientasi pada teknologi, tabungan dapat disalurkan ke investasi yang paling produktif dengan cara yang lebih efisien, lebih cepat, dan lebih aman,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, pendanaan untuk memperkuat sektor keuangan dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi untuk masa depan dan melindungi diri dari berbagai guncangan yang tidak terduga.
Saat ini, pandemik COVID-19 telah menyebabkan resesi di Indonesia, dan berpotensi menyebabkan penurunan kinerja sektor keuangan, fiskal, dan sosial yang berkepanjangan.
Sementara itu, sistem perbankan yang didukung oleh modal yang cukup dengan tingkat pengembalian yang tinggi, dan kurangnya kedalaman pasar keuangan Indonesia, telah meningkatkan kerentanan nasional terhadap guncangan eksternal.
Terkait kondisi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa wabah COVID-19 telah mendorong berbagai reformasi struktural mendesak untuk segera dilakukan guna mengatasi kerentanan sektor keuangan.
“Indonesia berkomitmen untuk memperkuat sektor keuangan karena perannya yang sangat penting dalam menjaga pertumbuhan dan mengurangi kemiskinan, terutama selama fase pemulihan COVID-19,” kata Kahkonen.
Laporan: Redaksi