Banner

Bakamla amankan pekerja migran ilegal di Tanjung Saung

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia. (Foto: Istimewa)

Jakarta (Indonesia Window) – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI pada tanggal 9 Mei 2020 dini hari mengamankan Pekerja Migran Ilegal (PMI) ilegal yang memasuki Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Zona Maritim Barat Bakamla Laksamana Pertama Eko Murwanto saat memberikan keterangan tentang pengamanan PMI ilegal oleh Bakamla.

Banner

“Berkat kerja sama dengan semua pihak dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal,” ungkapnya.

Sebanyak 19 orang yang terdiri atas 17 pria dan 2 wanita (termasuk seorang anak laki-laki berusia 2 tahun) berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla di daerah hutan bakau Tanjung Saung.

Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh APMM Malaysia Kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan pada pukul 20.00 tanggal 8 mei, bahwa pantauan radar menunjukkan adanya perahu dari Indonesia yang memasuki perbatasan manusia yang diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.

Banner

Setelah menerima informasi tersebut Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk.

Pada tengah malam sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet perahu tersebut dari arah malaysia yang sesuai dengan informasi dari APMM, kemudian mencegatnya.

Perahu sempat melepaskan diri setelah mengetahui kedatangan Satgas.

Banner

Tekong atau nahkoda perahu tersebut tampaknya merupakan warga lokal karena sangat paham jalur di perairan Batam.

Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Saung yang dangkal karena merupakan daerah karang tumbuh.

Tekong tidak ditemukan dan telah melarikan diri, tim selanjutnya membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi kantor kesehatan pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Banner

Dari hasil tes cepat yang dilakukan oleh tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan kasus yang reaktif. Selanjutnya PMI diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas ke Satgas COVID-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr. Ratna Irawato.

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengapresiasi kerja sama dengan pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar Bakamla.

“Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla telah berhasil mengamankan 397 PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk mitra APMM Malaysia merupakan salah satu key success factor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia,” paparnya.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan