AS selidiki Jerman karena beli obat inovatif terlalu murah

Orang-orang mengunjungi stan pameran dalam ajang SupplySide West 2023 di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, pada 25 Oktober 2023. (Xinhua/Zeng Hui)

New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) pada Kamis (18/6) meluncurkan penyelidikan terhadap Jerman berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974 guna menentukan apakah praktik pembayaran yang terus-menerus terlalu rendah oleh Jerman untuk produk-produk farmasi inovatif bersifat tidak wajar atau diskriminatif, serta membebani atau membatasi perdagangan Amerika Serikat (AS).

AS dan Jerman sebenarnya telah berbulan-bulan melakukan diskusi substansial untuk menyelesaikan isu ini sebelum penyelidikan dimulai, ungkap kantor tersebut dalam pernyataan pers di situs jejaringnya.

"Presiden Trump telah menegaskan bahwa pasien Amerika tidak seharusnya menanggung beban yang tidak proporsional dalam penelitian dan pengembangan farmasi global," kata Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer dalam pernyataan pers tersebut. "Saya sangat prihatin dengan kabar bahwa Jerman sedang mempercepat legislasi yang akan memangkas lebih lanjut pengeluarannya untuk produk-produk farmasi inovatif."

"Ini merupakan langkah mundur serius di saat para mitra dagang kita seharusnya meningkatkan upaya mereka dan mulai membayar bagian yang adil untuk mendanai penelitian dan pengembangan farmasi yang inovatif," tutur Greer.

Pada 2 April, AS dan Inggris mengumumkan sebuah kesepakatan mengenai penetapan harga produk-produk farmasi yang dapat membantu mendorong investasi dan inovasi di kedua negara. "Jerman seharusnya mengikuti langkah tersebut dengan negosiasi yang konstruktif untuk mengatasi ketidakseimbangan ini," ujarnya.

Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974 dirancang untuk menangani praktik-praktik tidak adil dari pihak asing yang memengaruhi perdagangan AS.

Laporan: Redaksi

 

Bagikan

Komentar

Berita Terkait