Banner

Arab Saudi selenggarakan umroh dengan jamaah domestik terbatas

Jamaah haji menunaikan ritual thawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran) pada musim haji 1441 Hijriah/2020. (Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi/Kementerian Media Arab Saudi)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan kembali umroh dalam waktu dekat dengan hanya jamaah domestik yang jumlahnya terbatas, menurut laporan Saudi Gazette mengutip beberapa sumber.

Menurut sumber tersebut, jamaah haji domestik akan diizinkan untuk menunaikan ibadah umroh dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang akan diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umroh.

Salah satunya adalah jamaah umroh wajib mengantongi sertifikat medis yang menunjukkan bahwa mereka dinyatakan negatif virus corona.

Sumber tersebut membenarkan bahwa akan ada aplikasi seluler yang menentukan tanggal dan waktu pelaksanaan ibadah umroh, serta mengumumkan izin umroh yang akan dikeluarkan oleh otoritas terkait kepada mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Haji Hussein Al-Sharif menegaskan kepada Saudi Gazette sebelumnya bahwa kementerian akan bekerja untuk mengevaluasi kesuksesan penyelenggaraan haji 1441 Hijriah/2020.

Dia mengatakan bahwa kementerian akan merujuk pada pengalaman sukses tersebut dalam menerapkan langkah-langkah kesehatan dan peraturan yang ketat untuk musim umroh mendatang.

Sebelumnya, pada Ahad (13/9), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pencabutan sebagian dari pembatasan perjalanan mulai 15 September, dan pencabutan total pembatasan mulai 1 Januari 2021.

Kementerian menyatakan bahwa rencana untuk mencabut penangguhan layanan umroh akan diumumkan secara bertahap berdasarkan perkembangan pandemik COVID-19.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan