Banner

Arab Saudi larang tanam pohon palem cegah penyebaran kumbang sawit merah

Ilustrasi. Arab Saudi telah memberlakukan larangan permanen untuk menanam pohon palem di sepanjang, jalan serta di taman dan kebun di seluruh kerajaan guna mencegah penyebaran kumbang sawit merah di negara itu. (Jocelyn Hsu on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Arab Saudi telah memberlakukan larangan permanen untuk menanam pohon palem di sepanjang, jalan serta di taman dan kebun di seluruh kerajaan, menurut laporan Saudi Gazette pada Ahad (21/2).

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran kumbang sawit merah di negara itu.

Dalam surat edaran yang dikirim ke para amir dari 13 provinsi kerajaan bulan lalu, komite merekomendasikan penghentian penanaman pohon palem.

Selanjutnya, para emirat mengarahkan masing-masing wali kota dan kotamadya di semua wilayah kerajaan serta kontraktor yang telah memenangkan proyek pembangunan untuk tidak menanam pohon palem di taman dan jalan.

Larangan tersebut hanya akan berlaku untuk pohon palem di proyek-proyek mendatang, tanpa menghapus yang sudah ditanam.

Banner

Hampir dua tahun lalu, komite mengeluarkan arahan untuk membatasi dan mengurangi penanaman pohon palem di jalan raya.

Komite juga menekankan bahwa tidak akan ada penanaman pohon palem di jalur median jalan dan penghijauan dibatasi hanya di trotoar.

Saeed Al-Ghamdi, direktur cabang Kementerian Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian di wilayah Makkah, mengatakan bahwa kementerian meminta semua lembaga pemerintah untuk berkoordinasi sebelum melaksanakan proyek penghijauan taman atau jalan di dalam atau di luar pinggiran kota, serta di alun-alun internal dan eksternal pemerintahan, sipil dan militer.

Kementerian juga menekankan bahwa pohon dan semak di tempat umum, jalan dan taman di semua wilayah Arab Saudi harus dibudidayakan dengan cara yang sesuai dengan sifat setiap area dan tidak menanam jenis pohon yang tidak sesuai dengan sifat alami lingkungan.

Al-Ghamdi mengatakan bahwa kementerian telah menyiapkan daftar jenis tanaman lokal dengan keunggulan estetika dan manfaat lingkungan yang sesuai dengan kondisi iklim masing-masing wilayah dan menyerukan untuk tidak membudidayakan spesies eksotik atau berbahaya.

Kementerian juga menyiapkan daftar tanaman asli terpenting yang cocok untuk ditanam di taman, jalan, halaman, alun-alun, dan pintu masuk kota.

Banner

Laporan: Raihana Radhwa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan