Arab Saudi buka kembali umroh secara bertahap mulai 4 Oktober

Jamaah haji menunaikan ritual thawaf (mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran) pada musim haji 1441 Hijriah/2020. (Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi/Kementerian Media Arab Saudi)

Jakarta (Indonesia Window) – Arab Saudi mengumumkan dimulainya kembali umroh secara bertahap dan kunjungan ke Dua Masjid Suci dengan jumlah jamaah haji yang terbatas mulai 4 Oktober 2020, menurut laporan Kantor Berita Arab Saudi (SPA) pada Selasa (22/9), mengutip sumber di Kementerian Dalam Negeri.

Sumber kementerian mengatakan Pemerintah Kerajaan telah menyetujui kemungkinan pelaksanaan umroh dan kunjungan ke Dua Masjid Suci secara bertahap dengan menerapkan tindakan pencegahan kesehatan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan otoritas mengenai perkembangan virus corona di kerajaan.

Aspirasi banyak umat Islam di dalam dan luar negeri untuk melakukan umroh juga menjadi dasar pertimbangan keputusan itu.

Pada tahap pertama, umroh diizinkan bagi warga negara dan warga asing yang tinggal di Arab Saudi dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober, yang berarti 6.000 jamaah per hari boleh menunaikan ibadah di Masjidil Haram.

Pada tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umroh, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan sholat di Dua Masjid Suci, mulai 18 Oktober, dengan kapasitas 75 persen, atau setara hampir 15.000 jamaah per hari.

Sementara itu, 40.000 jamaah per hari diizinkan menunaikan ibadah di Masjidil Haram.

Pada tahap ketiga, jamaah haji dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umroh mulai 1 November dengan kapasitas 20.000 jamaah, dan 60.000 orang per hari untuk menunaikan ibadah.

Angka tersebut akan berlanjut hingga berakhirnya pandemik COVID-19 secara resmi.

Kedatangan jamaah umroh dan pengunjung dari luar kerajaan akan dilakukan secara bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait pandemik virus corona, tambah sumber tersebut.

Pada tahap keempat, ketika otoritas memutuskan bahwa risiko pandemik telah berakhir, pelaksanaan umroh, kunjungan dan sholat diizinkan bagi warga negara dan ekspatriat dari dalam dan luar kerajaan dengan kapasitas 100 persen atau kapasitas normal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Masuknya jamaah umroh dan pengunjung diatur melalui aplikasi Etamarna yang akan diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umroh, dengan tujuan menerapkan standar dan pengawasan kesehatan yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan otoritas yang kompeten.

Sumber tersebut meminta para jamaah dan pengunjung untuk mematuhi tindakan pencegahan dan menerapkan instruksi dan persyaratan kesehatan, termasuk memakai masker kesehatan, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.

Sumber tersebut menegaskan keinginan kerajaan untuk memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemik, dan mencapai tujuan hukum Islam dalam melestarikan kehidupan manusia.

Sumber kementerian menjelaskan bahwa tahapan yang diumumkan dalam pernyataan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemik.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan