“Klaim maritim ekspansif China di Laut China Selatan tidak selaras dengan hukum internasional sebagaimana tercantum dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut”, tidak ditemukan dalam rilis pers Kementerian Pertahanan Indonesia.
Jakarta (Xinhua) – Seorang juru bicara (jubir) dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China untuk Republik Indonesia pada Sabtu (26/8) menyampaikan bahwa pernyataan Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan, “AS dan Indonesia menyepakati klaim maritim ekspansif China di Laut China Selatan tidak selaras dengan hukum internasional sebagaimana tercantum dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut” adalah bohong, karena pernyataan dari pihak Indonesia sama sekali tidak menyebut hal yang sama.
Saat menjawab pertanyaan dari sejumlah wartawan lokal mengenai pernyataan yang berasal dari Kementerian Pertahanan AS itu, sang jubir menyatakan sudah memperhatikan pernyataan tersebut, namun diinformasikan dari pihak Indonesia bahwa apa yang disebut dalam pernyataan pihak AS tidaklah benar. Sebenarnya, sama sekali tidak menyebut hal yang sama dalam rilis pers Kementerian Pertahanan Indonesia.
China, Indonesia, dan negara-negara lain di kawasan ini berbagi aspirasi dan kepentingan yang sama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan dan bekerja sama untuk pembangunan, ujar jubir itu.
Jubir kedubes tersebut menambahkan bahwa negara-negara di luar kawasan ini seharusnya menghormati aspirasi dan kepentingan itu dan China menentang sejumlah negara tertentu yang mengadu domba dan terus membuat masalah, yang sangat merugikan kesejahteraan masyarakat di kawasan ini.
Laporan: Redaksi