15 negara, termasuk Indonesia, terpilih jadi anggota Dewan HAM PBB

Logo Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC). (Xinhua/UNHRC)

Anggota Dewan HAM PBB dipilih melalui pemungutan suara rahasia (secret ballot), untuk masa jabatan tiga tahun, dengan Indonesia tahun ini terpilih mewakili kelompok Asia-Pasifik bersama China, Jepang, dan Kuwait.

 

PBB (Xinhua) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (10/10) memilih 15 negara untuk bertugas sebagai Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) yang beranggotakan 47 negara anggota untuk masa jabatan tiga tahun mulai 1 Januari 2024.

Melalui pemungutan suara rahasia (secret ballot), negara-negara anggota Dewan HAM yang terpilih terdiri dari Burundi, Pantai Gading, Ghana, Malawi (untuk kelompok Afrika); China, Indonesia, Jepang, Kuwait (untuk kelompok Asia-Pasifik); Albania, Bulgaria (untuk kelompok Eropa Timur); Brasil, Kuba, Republik Dominika (untuk kelompok Amerika Latin dan Karibia); Prancis, Belanda (untuk kelompok Eropa Barat dan negara lain).

Rusia yang dikategorikan ke dalam kelompok Eropa Timur, serta Peru di kelompok Amerika Latin dan Karibia, kalah dalam pemungutan suara. Rusia gagal memenuhi batas 97 suara yang dibutuhkan agar terpilih. Sementara itu, Peru yang mendapatkan 108 suara dikalahkan oleh tiga negara lain di dalam kelompoknya.

Negara-negara yang menjadi kandidat dari kelompok Afrika, Asia-Pasifik, Eropa Barat dan negara lain menang dengan mudah karena tidak memiliki pesaing.

China, Pantai Gading, Kuba, Prancis, dan Malawi terpilih kembali.

Sepuluh negara akan meninggalkan posisi mereka sebagai anggota Dewan HAM pada akhir tahun ini, yakni Gabon, Senegal (untuk kelompok Afrika); Nepal, Pakistan, Uzebekistan (untuk kelompok Asia-Pasifik); Republik Ceko, Ukraina (untuk kelompok Eropa Timur); Bolivia, Meksiko (untuk kelompok Amerika Latin dan Karibia); Inggris (untuk kelompok Eropa Barat dan negara lain).

Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa merupakan badan antarpemerintah yang bertanggung jawab mempromosikan dan melindungi HAM di seluruh dunia. Sekitar sepertiga dari 47 anggotanya diganti setiap tahun sehingga negara anggota Dewan HAM menjalani masa jabatan tiga tahun secara bertahap demi kontinuitas.

Posisi sebagai Dewan HAM PBB dialokasikan berdasarkan kelompok regional agar dapat memenuhi representasi geografis, yakni 13 negara masing-masing untuk kelompok Afrika dan kelompok Asia-Pasifik; 8 negara untuk kelompok Amerika Latin dan Karibia; 7 negara untuk kelompok Eropa Barat dan negara lain; 6 negara untuk kelompok Eropa Timur.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan