
Kemenlu China: AS masukkan entitas China ke daftar hitam untuk rusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang

Foto dari udara yang diabadikan pada 17 Juli 2023 ini menunjukkan kawanan kuda yang sedang berderap di sebuah taman lahan basah yang terletak di wilayah Zhaosu, Prefektur Otonom Etnis Kazak Ili, Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut. Dengan sumber daya pariwisata yang melimpah, wilayah Zhaosu memasuki masa puncak pariwisata di musim panas. (Xinhua/Hao Zhao)
Amerika Serikat pada 1 Agustus lalu menambahkan lebih banyak perusahaan China ke dalam daftar entitas yang diduga melakukan "kerja paksa", bertujuan untuk merusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang serta menghambat perkembangan China.
Beijing, China (Xinhua) – Langkah Amerika Serikat (AS) untuk memasukkan entitas-entitas China ke dalam daftar hitam dan mengincar lebih banyak perusahaan China lainnya bertujuan untuk merusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang serta menghambat perkembangan China, kata seorang juru bicara (jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China di Beijing pada Rabu (2/8).Jubir tersebut mengatakan bahwa tuduhan "kerja paksa" di Xinjiang hanyalah kebohongan besar yang disebarkan oleh elemen-elemen anti-China untuk mencemarkan nama baik China. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas laporan bahwa AS pada 1 Agustus lalu menambahkan lebih banyak perusahaan China ke dalam daftar entitas yang diduga melakukan "kerja paksa"."Hal ini sangat bertolak belakang dengan fakta bahwa hak-hak tenaga kerja dari semua latar belakang etnis di Xinjiang dilindungi secara efektif," imbuh jubir itu.Pemberlakuan apa yang disebut sebagai "Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur" oleh AS berdasarkan kebohongan semacam itu merugikan aturan perdagangan internasional serta stabilitas rantai pasokan dan industri global, dan langkah untuk memasukkan entitas-entitas China ke dalam daftar hitam dan mengincar lebih banyak perusahaan China lainnya bertujuan untuk merusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang serta menghambat perkembangan China, urai jubir tersebut."Kami mengutuk dan menolak hal ini serta akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China," ujar jubir tersebut.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – WHO sebut varian baru COVID-19 B.1.640 belum jadi ancaman
Indonesia
•
08 Jan 2022

Haji1442 – Haji 2021 hanya untuk 60.000 warga Saudi dan ekspatriat di kerajaan
Indonesia
•
12 Jun 2021

Turkiye dapat evaluasi aplikasi NATO Finlandia dan Swedia secara terpisah
Indonesia
•
31 Jan 2023

Sekjen PBB suarakan kekhawatiran atas aksi Iran-Pakistan saling balas serangan militer
Indonesia
•
19 Jan 2024


Berita Terbaru

Perang AS-Iran masuk bulan keenam, ekonomi global masih bertahan? Ini jawaban IMF
Indonesia
•
12 Sep 2026

PBB: 1.500 warga Palestina terusir akibat pembongkaran Israel di Tepi Barat
Indonesia
•
12 Sep 2026

Aljazair putus hubungan diplomatik dengan UEA, duta besar diberi waktu 48 jam
Indonesia
•
12 Sep 2026

Houthi rebut kawasan Selat Bab al-Mandab, kuasai seluruh pesisir barat Yaman
Indonesia
•
12 Sep 2026
