Kemenlu China: AS masukkan entitas China ke daftar hitam untuk rusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang

Foto dari udara yang diabadikan pada 17 Juli 2023 ini menunjukkan kawanan kuda yang sedang berderap di sebuah taman lahan basah yang terletak di wilayah Zhaosu, Prefektur Otonom Etnis Kazak Ili, Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut. Dengan sumber daya pariwisata yang melimpah, wilayah Zhaosu memasuki masa puncak pariwisata di musim panas. (Xinhua/Hao Zhao)
Amerika Serikat pada 1 Agustus lalu menambahkan lebih banyak perusahaan China ke dalam daftar entitas yang diduga melakukan "kerja paksa", bertujuan untuk merusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang serta menghambat perkembangan China.
Beijing, China (Xinhua) – Langkah Amerika Serikat (AS) untuk memasukkan entitas-entitas China ke dalam daftar hitam dan mengincar lebih banyak perusahaan China lainnya bertujuan untuk merusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang serta menghambat perkembangan China, kata seorang juru bicara (jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China di Beijing pada Rabu (2/8).Jubir tersebut mengatakan bahwa tuduhan "kerja paksa" di Xinjiang hanyalah kebohongan besar yang disebarkan oleh elemen-elemen anti-China untuk mencemarkan nama baik China. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas laporan bahwa AS pada 1 Agustus lalu menambahkan lebih banyak perusahaan China ke dalam daftar entitas yang diduga melakukan "kerja paksa"."Hal ini sangat bertolak belakang dengan fakta bahwa hak-hak tenaga kerja dari semua latar belakang etnis di Xinjiang dilindungi secara efektif," imbuh jubir itu.Pemberlakuan apa yang disebut sebagai "Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur" oleh AS berdasarkan kebohongan semacam itu merugikan aturan perdagangan internasional serta stabilitas rantai pasokan dan industri global, dan langkah untuk memasukkan entitas-entitas China ke dalam daftar hitam dan mengincar lebih banyak perusahaan China lainnya bertujuan untuk merusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang serta menghambat perkembangan China, urai jubir tersebut."Kami mengutuk dan menolak hal ini serta akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China," ujar jubir tersebut.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

China tolak laporan Inggris terkait Hong Kong
Indonesia
•
18 Apr 2024

Kelompok teknologi AS dukung TikTok dalam upaya hukum terhadap larangan di Montana
Indonesia
•
11 Aug 2023

Israel sebut kelompok Houthi luncurkan 40 rudal dan 320 ‘drone’ ke Israel sejak pecahnya konflik Gaza
Indonesia
•
11 Jan 2025

Kanselir Jerman Scholz dicalonkan sebagai kandidat utama SPD dalam pemilu dini tahun depan
Indonesia
•
28 Nov 2024
Berita Terbaru

Terima presiden Palestina, Norwegia tegaskan kembali komitmen terhadap solusi dua negara
Indonesia
•
13 Feb 2026

Anggota parlemen di seluruh dunia hadapi peningkatan intimidasi publik
Indonesia
•
13 Feb 2026

DPR AS tolak tarif Trump terhadap barang-barang dari Kanada
Indonesia
•
13 Feb 2026

Trump hapus temuan penting yang jadi dasar regulasi iklim AS
Indonesia
•
14 Feb 2026
