
China bantah tudingan tidak berdasar AS soal penangkapan ikan

Foto dari udara yang diabadikan pada 16 Agustus 2023 ini memperlihatkan kapal-kapal penangkap ikan yang berlayar menuju Laut China Selatan dari pelabuhan Xinying di wilayah Lingao, Provinsi Hainan, China selatan. Musim menangkap ikan di Laut China Selatan dimulai pada Rabu (16/8) usai pemberlakuan larangan menangkap ikan selama tiga setengah bulan pada musim panas ini. (Xinhua/Zhang Liyun)
Aktivitas penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan, dan tidak teregulasi (illegal, unregulated, and unregulated/IUU) dari kapal penangkap ikan individu tidak boleh dikaitkan dengan negara mereka.
Beijing, China (Xinhua) – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri China Mao Ning pada Senin (4/9) membantah tudingan tidak berdasar Amerika Serikat (AS) terkait apa yang disebut sebagai "penangkapan ikan ilegal", mengatakan bahwa AS harus berkaca terlebih dahulu dan berpikir serius tentang bagaimana menghentikan aktivitas penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan, dan tidak teregulasi (illegal, unregulated, and unregulated/IUU) yang dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikannya sendiri.Jubir itu menyampaikan hal tersebut dalam sebuah konferensi pers saat menjawab pertanyaan terkait.Mao mengatakan bahwa menurut hukum internasional dan praktik internasional yang berlaku, subjek aktivitas IUU adalah kapal penangkap ikan. Aktivitas IUU dari kapal penangkap ikan individu tidak boleh dikaitkan dengan negara mereka."Tidak ada dasar hukum apa pun bagi AS untuk secara luas mengidentifikasi suatu negara sebagai negara pelaku praktik IUU berdasarkan aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah kecil kapal penangkap ikan. Identifikasi serampangan seperti itu sangat mengganggu kerja sama perikanan internasional, dan ini tidak lain hanyalah manipulasi politik," ujar Mao.China merupakan negara yang bertanggung jawab dan sangat berkomitmen terhadap konservasi berbasis ilmu pengetahuan dan penggunaan sumber daya perikanan internasional yang berkelanjutan, tutur Mao. China memiliki hak untuk mengembangkan dan menggunakan sumber daya perikanan di laut lepas sesuai dengan hukum internasional yang relevan, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS)."Kami secara aktif memenuhi kewajiban internasional kami, dan telah menerapkan sistem pengelolaan perikanan laut lepas yang menyeluruh. Kami menerapkan langkah-langkah paling ketat di dunia dalam pemantauan dan pengelolaan posisi kapal, dan kami berada di posisi terdepan dalam penerapan moratorium penangkapan ikan secara sukarela di beberapa bagian laut lepas serta bekerja sama dengan komunitas internasional untuk menindak praktik penangkapan ikan IUU," ungkap Mao.China telah bergabung dengan delapan organisasi pengelolaan perikanan regional termasuk Komisi Internasional untuk Konservasi Tuna Atlantik (International Commission for the Conservation of Atlantic Tunas), dan catatan kepatuhannya selalu menduduki peringkat tinggi di semua organisasi tersebut, kata Mao.Dirinya mengungkapkan bahwa sebaliknya, AS telah melampaui batas penangkapan tuna di bagian barat dan tengah Samudra Pasifik yang melanggar hukum internasional terkait selama bertahun-tahun. "Terlebih lagi, dalam pertemuan tahunan Komisi Tuna Tropis Inter-Amerika baru-baru ini, AS diduga terlibat dalam 13 aktivitas penangkapan ikan IUU, lebih banyak dibandingkan negara anggota lainnya, yang melibatkan penangkapan hiu paus dan penyu serta membahayakan hiu.""Sebelum menuding negara lain sebagai negara yang terlibat dalam penangkapan ikan IUU tanpa alasan yang valid, AS harus berkaca terlebih dahulu dan berpikir serius tentang bagaimana menghentikan aktivitas IUU yang dilakukan oleh kapal-kapal penangkap ikannya sendiri," ujar Mao.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Jumlah kasus COVID-19 di Wuhan dipertanyakan
Indonesia
•
04 Apr 2020

Dubes China tatap awal baru hubungan China-Australia
Indonesia
•
13 Oct 2023

Sultan Ibrahim resmi dilantik sebagai raja baru Malaysia
Indonesia
•
01 Feb 2024

Hamas klaim capai kesepakatan dengan utusan AS soal kerangka gencatan senjata di Gaza
Indonesia
•
30 May 2025


Berita Terbaru

Arab Saudi tetapkan atase militer Iran dan 4 diplomat lainnya sebagai 'persona non grata'
Indonesia
•
22 Mar 2026

Pemerintahan Trump gugat Universitas Harvard atas dugaan antisemitisme setelah negosiasi buntu
Indonesia
•
21 Mar 2026

Idul Fitri 1447H– Feature: Tanpa kegembiraan dan keluarga besar, pengungsi Lebanon rayakan Idul Fitri dalam bayang-bayang konflik
Indonesia
•
21 Mar 2026

Trump pertimbangkan untuk "kurangi secara bertahap" serangan terhadap Iran
Indonesia
•
21 Mar 2026
