Banner

Pemerintahan Biden umumkan program internet berkecepatan tinggi senilai lebih dari 42 miliar dolar AS

Foto yang diabadikan pada 16 Agustus 2022 ini menunjukkan Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat. (Xinhua/Liu Jie)

Akses internet berkecepatan tinggi di Amerika Serikat akan diperluas dengan dana senilai lebih dari 42 miliar dolar AS, sebagai bagian dari agenda Presiden Joe Biden yang disebut Investing in America.

 

Washington, AS (Xinhua) – Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh Presiden Joe Biden pada Senin (26/6) mengumumkan alokasi dana sebesar lebih dari 42 miliar dolar AS untuk memperluas akses internet berkecepatan tinggi di negara tersebut.

Banner

Gedung Putih dalam sebuah siaran pers mengatakan bahwa lebih dari 8,5 juta rumah tangga dan usaha kecil masih berada di daerah yang tidak memiliki infrastruktur internet berkecepatan tinggi, dan jutaan lainnya masih harus berjuang dengan opsi internet yang terbatas atau tidak dapat diandalkan.

Pengumuman tersebut hanyalah satu komponen dari serangkaian upaya pemerintah “untuk memastikan bahwa setiap orang di Amerika memiliki akses ke internet berkecepatan tinggi yang terjangkau dan dapat diandalkan” sebagai bagian dari agenda Biden yang disebut Investing in America, kata Gedung Putih.

Gedung Putih membandingkan “pengumuman pendanaan internet terbesar” dalam sejarah AS dengan Undang-Undang Elektrifikasi Pedesaan Franklin D. Roosevelt, yang menyediakan listrik ke hampir setiap rumah dan peternakan di AS pada tahun 1930-an.

Banner

Beberapa negara bagian, wilayah, dan Distrik Columbia di AS akan menerima dana dari program Ekuitas, Akses, dan Penyebaran Pita Lebar (Broadband) senilai 42,45 miliar dolar AS dari Undang-Undang Infrastruktur Bipartisan Biden guna menjalankan program hibah di wilayah mereka.

Jumlah dana yang diberikan berkisar antara 27 juta dolar hingga lebih dari 3,3 miliar dolar, dengan setiap negara bagian menerima minimal 107 juta dolar, menurut siaran pers tersebut, seraya menambahkan bahwa 19 negara bagian menerima alokasi lebih dari 1 miliar dolar, dengan 10 alokasi teratas di Alabama, California, Georgia, Louisiana, Michigan, Missouri, North Carolina, Texas, Virginia, dan Washington.

“Dengan alokasi ini dan investasi pemerintahan Biden lainnya, seluruh 50 negara bagian, Washington DC, dan wilayah-wilayah tersebut kini memiliki sumber daya untuk menghubungkan setiap penduduk dan bisnis kecil ke internet berkecepatan tinggi yang andal dan terjangkau per 2030,” sebut Gedung Putih.

Banner

*1 dolar AS = 15.026 rupiah

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan