Tim penyidik Korea Selatan (Korsel) memasuki kediaman kepresidenan dalam upaya menahan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Tim penyidik Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (15/1) memasuki kediaman kepresidenan dalam upaya menahan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, tunjuk rekaman televisi.
Tim kepolisian dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) Korsel dan Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI) Korsel berhasil menerobos barisan bus kedua usai menembus barisan bus pertama menggunakan tangga.
Tim penyidik tersebut berhadapan dengan para pendukung Yoon, anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) berhaluan konservatif yang berkuasa, serta pengacara Yoon di depan pintu gerbang utama kediaman kepresidenan selama lebih dari dua jam pada Rabu pagi. Penangkapan Yoon ini dilakukan setelah upaya penangkapan sebelumnya pada awal bulan ini gagal.
Media setempat melaporkan bahwa tim penyidik tersebut terlibat “kontak fisik” dengan dinas keamanan. Kepolisian memperingatkan bahwa segala upaya untuk menolak eksekusi surat perintah penangkapan dapat berujung pada penahanan.
Tim penyidik berupaya menahan Yoon di kediaman kepresidenan pada 3 Januari, namun gagal karena dinas keamanan kepresidenan menghalangi eksekusi surat perintah penangkapan tersebut.
Pengadilan Seoul mengabulkan perpanjangan surat perintah penangkapan Yoon pada 7 Januari dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan kedua terhadap presiden yang dimakzulkan tersebut.
Mosi pemakzulan terhadap Yoon diloloskan di Majelis Nasional Korsel pada 14 Desember tahun lalu dan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi Korsel untuk dibahas selama 180 hari. Selama periode tersebut, kekuasaan kepresidenan Yoon ditangguhkan.
Yoon, yang disebut oleh badan investigasi sebagai tersangka utama atas tuduhan pemberontakan, mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember malam, namun deklarasi itu dicabut oleh Majelis Nasional Korsel beberapa jam kemudian.
Laporan: Redaksi