Banner

Partai berkuasa dan oposisi berselisih soal penunjukan hakim MK untuk sidang pemakzulan Yoon

Orang-orang mengikuti aksi unjuk rasa yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, pada 14 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)

Partai berkuasa dan oposisi Korea Selatan berselisih mengenai penunjukan para hakim Mahkamah Konstitusi yang baru untuk sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, dengan tiga dari sembilan posisi hakim masih kosong.

 

Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Partai berkuasa dan oposisi Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (17/12) berselisih mengenai penunjukan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru untuk sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, dengan tiga dari sembilan posisi hakim masih kosong.

Kweon Seong-dong, ketua fraksi Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) yang berhaluan konservatif dan juga partai berkuasa di Korsel, mengatakan dalam sebuah pertemuan partai bahwa mustahil bagi pelaksana tugas presiden untuk menunjuk para hakim baru hingga keputusan pemakzulan disahkan oleh MK.

Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck-soo menjabat sebagai pelaksana tugas presiden setelah pemakzulan Yoon di Majelis Nasional pada Sabtu (14/12) yang menangguhkan tugas kepresidenan Yoon hingga 180 hari, dan selama periode itu MK akan membahas mosi pemakzulan tersebut.

Banner

Kweon mengungkapkan ketika kekuasaan presiden ditangguhkan, pelaksana tugas presiden tidak dapat menunjuk hakim MK baru, seraya mengatakan pelaksana tugas presiden harus secara hati-hati dan cermat meninjau kembali ruang lingkup pelaksanaan kewenangannya.

Park Chan-dae, ketua fraksi Partai Demokrat yang berhaluan liberal dan juga merupakan partai oposisi utama, mengatakan dalam sebuah pertemuan partai bahwa sebaiknya sidang pemakzulan dilanjutkan dengan sembilan hakim konstitusi, bukan enam hakim yang ada saat ini, demi keadilan dan reliabilitas persidangan.

Park berjanji akan mempercepat proses pengesahan tiga hakim MK yang direkomendasikan oleh Majelis Nasional, sembari menekankan bahwa presiden hanya dapat menunjuk hakim yang direkomendasikan oleh parlemen di bawah konstitusi.

MK Korsel terdiri dari sembilan hakim, termasuk tiga hakim yang dicalonkan oleh presiden, tiga hakim yang dicalonkan oleh ketua Mahkamah Agung (MA), dan tiga hakim yang dicalonkan oleh Majelis Nasional.

Partai Demokrat dan Partai Kekuatan Rakyat merekomendasikan masing-masing dua dan satu hakim.

Setidaknya dua pertiga dari sembilan anggota MK harus memutuskan mendukung pemakzulan untuk menurunkan Yoon dari jabatannya.

Banner

Jika MK mengesahkan pemakzulan, pemilihan presiden dini akan digelar dalam waktu 60 hari, namun jika tidak, Yoon akan segera kembali aktif sebagai presiden.

Yoon ditetapkan oleh badan investigasi sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan menyusul pemberlakuan darurat militer yang diumumkannya pada 3 Desember malam waktu setempat, tetapi dicabut oleh Majelis Nasional beberapa jam kemudian.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan