Banner

PBB desak Taliban pertimbangkan kembali implementasi pembatasan akses perempuan terhadap pelatihan medis

Warga Afghanistan menunggu dalam antrean untuk menerima bantuan kemanusiaan di Kabul, ibu kota Afghanistan, pada 5 November 2024. Ketika Afghanistan bersiap menghadapi musim dingin yang berat di tengah sanksi dan kemiskinan, banyak warga Afghanistan yang hidup dalam kemiskinan berharap menerima bantuan kemanusiaan guna mempersiapkan diri menghadapi bulan-bulan dingin yang akan datang. (Xinhua/Saifurahman Safi)

Implementasi pembatasan akses wanita dan anak perempuan untuk mengikuti pelatihan medis di Afghanistan mengkhawatirkan PBB.

 

PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak otoritas Taliban untuk mempertimbangkan kembali implementasi pembatasan akses wanita dan anak perempuan untuk mengikuti pelatihan medis di Afghanistan, demikian disampaikan seorang juru bicara (jubir) sekretaris jenderal (sekjen) PBB pada Rabu (4/12).

“Kami masih terus memantau situasi di Afghanistan,” kata Stephane Dujarric, jubir Sekjen PBB Antonio Guterres, dalam sebuah taklimat pers harian. “Kami sungguh-sungguh khawatir dengan sebuah laporan mengenai perintah dari otoritas de facto Taliban yang melarang wanita dan anak perempuan mengikuti kelas di institusi-institusi medis swasta.”

Sejumlah media melaporkan bahwa Taliban memerintahkan institusi-institusi swasta maupun publik untuk berhenti memberikan kursus medis bagi wanita dan anak perempuan. Lima institusi di Afghanistan mengatakan bahwa Taliban telah menginstruksikan mereka untuk tutup hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Jika diimplementasikan, peraturan tersebut akan memberlakukan pembatasan lebih lanjut terhadap hak-hak wanita dan anak perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan akses ke layanan kesehatan, ujar Dujarric.

Banner

Pada akhirnya, peraturan tersebut akan berdampak buruk pada sistem perawatan kesehatan dan pembangunan Afghanistan, imbuhnya.

Jubir sekjen PBB itu mendesak otoritas Taliban agar mempertimbangkan kembali implementasi perintah tersebut mengingat dampak negatif yang akan ditimbulkannya terhadap wanita dan anak perempuan Afghanistan maupun semua orang di negara tersebut.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan