Banner

China perketat kontrol atas ekspor produk ‘dual-use’ ke AS

Seorang pengunjung berfoto dengan robot di area pameran Provinsi Hubei, China tengah, pada Pameran Rantai Pasokan Internasional China (China International Supply Chain Expo/CISCE) kedua di Beijing, China, pada 27 November 2024. Menjadi provinsi tamu kehormatan untuk pameran tahun ini, Provinsi Hubei mengundang 28 perusahaan mereka yang menampilkan lebih dari 70 objek pameran dalam ajang tersebut. (Xinhua/Zhang Chenlin)

Ekspor produk dual-use China yang terkait dengan galium, germanium, antimonium, dan material superkeras (superhard) ke AS tidak diperbolehkan, sementara pemeriksaan yang lebih ketat terhadap pengguna akhir (end user) dan tujuan penggunaan akhir (end use) akan dilakukan terkait ekspor produk-produk grafit berfungsi ganda ke AS.

 

Beijing, China (Xinhua/Indonesia Window) – Kementerian Perdagangan (Kemendag) China pada Selasa (3/12) mengumumkan keputusan untuk memperketat kontrol atas ekspor produk-produk berfungsi ganda (dual-use) yang relevan ke Amerika Serikat (AS), untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional serta memenuhi kewajiban nonproliferasi dan kewajiban internasional lainnya.

Menurut pernyataan di situs jejaring Kemendag China, dilarang mengekspor produk-produk dual use kepada pengguna militer AS atau untuk keperluan militer.

Pada prinsipnya, ekspor produk-produk dual-use yang terkait dengan galium, germanium, antimonium, dan material superkeras (superhard) ke AS tidak diperbolehkan, sementara pemeriksaan yang lebih ketat terhadap pengguna akhir (end user) dan tujuan penggunaan akhir (end use) akan dilakukan terkait ekspor produk-produk grafit berfungsi ganda ke AS, menurut pernyataan tersebut.

Pengumuman ini mulai berlaku sejak tanggal diumumkan, menurut Kemendag China.

Banner

Setiap organisasi atau individu dari negara atau kawasan manapun yang melanggar ketentuan yang telah disebutkan di atas, mentransfer atau menyediakan produk-produk dual use yang relevan yang berasal dari Republik Rakyat China ke AS akan dimintai pertanggungjawaban hukum, menurut pernyataan itu.

Produk dual-use berarti barang, teknologi, dan jasa yang dapat digunakan untuk keperluan sipil atau militer atau berkontribusi pada peningkatan potensi militer, khususnya untuk merancang, mengembangkan, memproduksi, atau menggunakan senjata pemusnah massal dan sarana pengirimannya.

Keputusan itu dibuat sesuai dengan hukum yang berlaku di China termasuk Undang-Undang Pengawasan Ekspor Republik Rakyat China, demikian disampaikan oleh juru bicara Kemendag China pada Selasa saat menjawab pertanyaan media tentang langkah terbaru tersebut.

“Dalam beberapa tahun terakhir, AS telah melebih-lebihkan konsep keamanan nasional, mempolitisasi dan menjadikan isu ekonomi dan teknologi sebagai senjata, menyalahgunakan langkah-langkah pengendalian ekspor, secara sewenang-wenang membatasi ekspor produk-produk yang relevan ke China, serta memasukkan sejumlah perusahaan China ke dalam daftar sanksi untuk menekan dan mengekang mereka,” kata juru bicara tersebut.

Juru bicara itu menambahkan bahwa praktik AS tersebut secara serius merusak aturan perdagangan internasional, hak dan kepentingan yang sah pihak perusahaan, serta stabilitas rantai industri dan pasokan global.

Menyoroti bahwa pemerintah China berkomitmen kuat untuk mendorong keterbukaan berstandar tinggi dan menentang segala bentuk generalisasi yang keliru atas konsep keamanan nasional, juru bicara tersebut mengatakan China siap memperkuat dialog mengenai pengendalian ekspor dengan negara-negara dan kawasan terkait untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dan stabilitas rantai industri dan pasokan global.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan