Banner

Penelitian internasional sebut kebebasan pelayaran dan penerbangan di Laut China Selatan terjamin

Kapal selam berawak Shenhai Yongshi (Deep Sea Warrior) muncul ke permukaan usai merampungkan investigasi bawah laut selama satu hari di Laut China Selatan pada 27 Mei 2023. (Xinhua/Pu Xiaoxu)

Kebebasan pelayaran dan penerbangan di Laut China Selatan sepenuhnya terjamin baik untuk kapal dan pesawat militer maupun sipil.

 

Beijing, China (Xinhua/Indonesia Window) – Kebebasan pelayaran dan penerbangan di Laut China Selatan sepenuhnya terjamin untuk kapal dan pesawat militer maupun sipil, demikian ungkap sebuah laporan penelitian yang dirilis pada Jumat (27/9).

Laporan tentang Situasi Pelayaran dan Penerbangan di Laut China Selatan ini dirilis oleh South China Sea Strategic Situation Probing Initiative (SCSPI), sebuah jaringan penelitian internasional.

Menguraikan sejumlah topik termasuk peraturan dan regulasi terkait pelayaran di Laut China Selatan berdasarkan hukum internasional, situasi pelayaran kapal dan penerbangan pesawat sipil, serta aktivitas kapal perang dan pesawat militer di perairan tersebut, laporan ini disusun sebagai respons terhadap kesalahpahaman dan narasi palsu tentang situasi pelayaran dan penerbangan di Laut China Selatan, demikian menurut SCSPI.

Laporan ini menyebutkan bahwa kebebasan laut merupakan prinsip yang sudah lama ada dalam hukum internasional dan merupakan konsep penting dalam perkembangan hukum internasional modern, yang juga dianut oleh China.

Laporan ini menyoroti bahwa ketegangan di Laut China Selatan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, yang dipicu oleh upaya-upaya Amerika Serikat untuk “membendung China” melalui perselisihan maritim.

Namun, gesekan saat ini terutama hanya melibatkan beberapa pihak yang bersengketa, dan sengketa terkait belum memengaruhi kebebasan pelayaran dan penerbangan negara lain di Laut China Selatan, kata laporan itu.

Dalam laporan tersebut juga diuraikan bahwa klaim yang sering kali menyesatkan tentang “terganggunya kebebasan pelayaran” dan “terancamnya keamanan pelayaran” di Laut China Selatan pada kenyataannya dibuat oleh pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam sengketa tersebut dan beberapa negara yang dengan sengaja menafsirkan isu sengketa kedaulatan atas pulau-pulau dan terumbu karang di Laut China Selatan, serta sengketa batas maritim, sebagai isu-isu pelayaran.

Laporan ini menyimpulkan bahwa, secara keseluruhan, kebebasan pelayaran dan penerbangan di Laut China Selatan sepenuhnya terjamin baik untuk kapal dan pesawat militer maupun sipil.

Ditekankan pula dalam laporan ini bahwa perdamaian, stabilitas, kebebasan, dan keamanan Laut China Selatan sangat penting tidak hanya bagi kesejahteraan negara-negara di kawasan, tetapi juga bagi pembangunan dan keamanan dunia. Laporan ini menyerukan kepada negara-negara terkait untuk bekerja sama demi mewujudkan Laut China Selatan yang penuh dengan perdamaian, persahabatan, dan kerja sama.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner
Banner

Iklan