Banner

FDA AS setujui vaksin COVID-19 yang diperbarui untuk lawan varian yang menyebar

Seorang tenaga kesehatan menyiapkan satu dosis vaksin COVID-19 di sebuah klinik vaksinasi di San Antonio, Texas, Amerika Serikat, pada 9 Januari 2022. (Xinhua/Nick Wagner)

Vaksin mRNA COVID-19 yang diperbarui ini meliputi Comirnaty dan Spikevax, yang sama-sama disetujui untuk penggunaan pada individu berusia 12 tahun ke atas, serta Vaksin COVID-19 Moderna dan Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech, yang mendapat izin penggunaan darurat pada individu berusia 6 bulan hingga 11 tahun.

 

Los Angeles, AS (Xinhua/Indonesia Window) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat (AS) pada Kamis (22/8) menyetujui dan memberikan izin penggunaan darurat untuk sejumlah vaksin COVID-19 mRNA yang diperbarui guna meningkatkan perlindungan terhadap varian yang menyebar belakangan ini.

FDA mengatakan bahwa vaksin yang diperbarui ini akan menyasar galur KP.2 dari varian Omicron.

“Mengingat berkurangnya kekebalan populasi dari paparan virus sebelumnya dan dari vaksinasi sebelumnya, kami sangat menganjurkan mereka yang memenuhi syarat untuk mempertimbangkan menerima vaksin COVID-19 yang diperbarui guna memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap varian yang menyebar belakangan ini,” kata Peter Marks, direktur Pusat Evaluasi dan Penelitian Biologi FDA.

“Vaksin-vaksin mRNA COVID-19 yang diperbarui ini meliputi Comirnaty dan Spikevax, yang sama-sama disetujui untuk penggunaan pada individu berusia 12 tahun ke atas, serta Vaksin COVID-19 Moderna dan Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech, yang mendapat izin penggunaan darurat pada individu berusia 6 bulan hingga 11 tahun,” kata FDA dalam pernyataan persnya.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan