Banner

Kemendag China: China akan lebih lanjut longgarkan pembatasan kepemilikan asing

Sejumlah lengan mekanik melakukan pekerjaan pengelasan di sebuah workshop di Pabrik Tiexi milik BMW Brilliance Automotive Ltd. (BBA) di Shenyang, Provinsi Liaoning, China timur laut, pada 16 Februari 2022. (Xinhua/Yang Qing)

Pembatasan kepemilikan asing di China akan dihapus atau dilonggarkan guna menarik lebih banyak investor global, serta meningkatkan lingkungan bisnis dan melayani perusahaan-perusahaan luar negeri dengan lebih baik.

 

Beijing, China (Xinhua) – China akan mengkaji kelayakan untuk lebih lanjut menghapus atau melonggarkan pembatasan kepemilikan asing guna menarik lebih banyak investor global, seperti dikatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) China pada Kamis (12/10).

Sembari terus memangkas daftar negatifnya untuk investasi asing, China akan berupaya untuk meningkatkan lingkungan bisnisnya dan melayani perusahaan-perusahaan luar negeri dengan lebih baik, ujar He Yadong, juru bicara (jubir) Kemendag China, dalam sebuah konferensi pers.

China telah merevisi daftar negatifnya untuk investasi asing selama lima tahun secara berturut-turut, dengan sejumlah hambatan bagi kepemilikan asing dipangkas di berbagai sektor, termasuk pembibitan, otomotif, manufaktur kapal dan pesawat terbang, sekuritas, perbankan, dan asuransi, papar jubir tersebut.

Menurut sebuah laporan dari Pusat Penelitian Pembangunan Dewan Negara China yang dirilis pada bulan lalu, China telah mempertahankan posisinya sebagai negara penerima investasi asing terbesar kedua di dunia sejak 2017 dan tetap menjadi salah satu tujuan investasi yang paling menarik secara global.

Banner

Pada 2022, penggunaan aktual investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) China mencapai 189,1 miliar dolar AS, menandai peningkatan 8 persen secara tahunan (year on year) pada basis yang sebanding. Pangsa FDI global negara tersebut melonjak dari 8,2 persen pada 2012 menjadi 14,6 persen pada 2022.

*1 dolar AS = 15.702 rupiah

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan