Banner

Pemerintah putuskan pelarangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022). (Sekretariat Kabinet RI)

Pelarangan ekspor bijih bauksit yang akan mulai diberlakukan pada bulan Juni 2023 diharapkan dapat mendorong industri pengolahan serta pemurnian bauksit di dalam negeri, dan diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari 21 triliun rupiah menjadi sekitar kurang lebih 62 triliun rupiah.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian barang tambang tersebut di dalam negeri.

Kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit tersebut yang akan mulai diberlakukan pada Juni 2023 diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu.

“Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Presiden Jokowi.

Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini, kata kepala negara, diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari 21 triliun rupiah menjadi sekitar kurang lebih 62 triliun rupiah.

Banner

Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, kata Presiden Jokowi seraya menambahkan, pemerintah juga akan terus mengurangi ekspor bahan mentah sekaligus meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya.

Sebelumnya, sejak 1 Januari 2020, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel.

Kebijakan tersebut, ungkap presiden, berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel secara signifikan dari 17 triliun rupiah di akhir tahun 2014 menjadi 326 triliun rupiah pada tahun 2021, atau meningkat 19 kali lipat.

“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari 468 triliun rupiah atau lebih dari 30 miliar dollar AS. Ini baru satu komoditi saja. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan