Obat kanker paru-paru adagrasib buatan Mirati Therapeutics Inc. telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat.
Jakarta (Indonesia Window) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat (AS) pada hari Senin (12/12) menyetujui obat kanker paru-paru adagrasib buatan Mirati Therapeutics Inc., menurut situs jejaring regulator kesehatan itu.
Persetujuan itu membuat saham perusahaan naik lebih dari 8 persen dalam perdagangan yang diperpanjang.
Mirati sedang meminta persetujuan obat untuk merawat pasien dengan kanker paru-paru stadium lanjut yang telah berhenti menjalani terapi lain.
Adagrasib adalah obat oral yang dirancang untuk menargetkan bentuk mutasi gen yang dikenal sebagai KRAS yang terjadi pada sekitar 13 persen kanker paru-paru non-sel kecil (small cell lung cancer/NSCLC). NSCLC adalah bentuk paling umum dari penyakit ini, dan lebih jarang pada beberapa penyakit tumor padat lainnya.
Mirati tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk mengomentari harga dan ketersediaan obat tersebut.
Penghambat KRAS lainnya, Lumakras dari Amgen Inc. sudah tersedia untuk merawat pasien yang menderita kanker paru-paru stadium lanjut sebagai terapi lini kedua, setelah terapi awal gagal atau berhenti bekerja.
Penjualan Lumakras pada kuartal ketiga, yang disetujui tahun lalu, mencapai 75 juta dolar AS.
Awal bulan ini, Mirati mempresentasikan data awal dari studi adagrasib yang dikombinasikan dengan imunoterapi Merck & Co. Keytruda sebagai pengobatan awal untuk NSCLC metastatik.
Hasilnya menunjukkan kombinasi tersebut membantu sekitar setengah dari peserta uji coba. Namun, Mirati mengatakan pertama-tama akan melakukan uji coba penting hanya pada pasien dengan tingkat protein yang lebih rendah yang ditargetkan oleh Keytruda, dengan pembuktian keunggulan yang tinggi atas standar perawatan.
*1 dolar AS = 15.600 rupiah
Sumber: Reuters; Al Arabiya English
Laporan: Redaksi