China telah memberlakukan pembatasan terkait COVID-19 pada perdagangan internasional dengan banyak negara dalam beberapa tahun terakhir.
Jakarta (Indonesia Window) – Daerah Administratif Khusus Makau pada Sabtu (2/7) memberlakukan larangan impor dari perusahaan Taiwan setelah jejak virus COVID-19 terdeteksi dalam pengiriman mangga.
Biro Urusan Kota Makau mengumumkan penangguhan satu pekan, segera berlaku, setelah sampel yang dikumpulkan dari kemasan eksternal sejumlah mangga, seberat 50 kilogram, yang diimpor dari Taiwan pada 1 Juli dinyatakan positif mengandung asam nukleat virus corona baru.
Biro tersebut mengatakan, mangga bermasalah dari perusahaan, yang tidak disebutkan namanya, telah dihancurkan, menambahkan bahwa larangan itu “bertujuan untuk melindungi penduduk Makau alih-alih menargetkan negara atau wilayah tertentu.”
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), “saat ini tidak ada bukti bahwa orang dapat tertular COVID-19 dari makanan, termasuk buah-buahan dan sayuran. Buah-buahan dan sayuran segar adalah bagian dari diet sehat dan konsumsinya harus ditingkatkan.”
Protokol yang sama juga diterapkan untuk impor pangan dari negara lain, seperti Argentina, Polandia, Vietnam, Indonesia, dan Hong Kong, yang produknya juga ditemukan mengandung jejak virus COVID-19, kata biro Makau.
Itu adalah larangan kedua yang diberlakukan oleh wilayah administratif khusus China terhadap impor mangga Taiwan dalam dua hari.
Sebelumnya, pada 29 Juni, jejak virus COVID-19 ditemukan pada sampel dari 100 kilogram mangga yang dikirim oleh perusahaan Taiwan lainnya. Produk perusahaan tersebut dikenakan larangan ekspor selama satu pekan mulai 1 Juli.
Namun, Dewan Urusan Daratan Taiwan – lembaga pemerintah tingkat kementerian yang menangani masalah yang melibatkan China, Makau, dan Hong Kong – dan Dewan Pertanian (COA) Taiwan mengatakan pada Jumat (1/7) bahwa mereka belum diberitahu tentang penangguhan dari pihak berwenang di Makau.
COA juga mendesak Makau untuk menangani masalah ini secara profesional, terutama mengingat saat ini tidak ada bukti ilmiah bahwa COVID-19 dapat ditularkan melalui produk kemasan.
Makau harus mengikuti protokol pengendalian risiko yang sesuai dengan standar internasional guna memastikan perdagangan yang tidak terkekang, tambahnya.
COA menunjukkan bahwa China telah memberlakukan pembatasan terkait COVID-19 pada perdagangan internasional dengan banyak negara dalam beberapa tahun terakhir dan harus memberikan data ilmiah untuk mendukung langkah-langkah tersebut.
Sejumlah negara telah menyuarakan keprihatinan atas masalah ini selama pertemuan Komite Tindakan Sanitasi dan Fitosanitasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), katanya.
Kanada, Uni Eropa, India, dan Amerika Serikat telah menyuarakan keprihatinan mereka atas masalah ini sejak November 2020, kata COA.
Sumber: CNA
Laporan: Redaksi