Banner

Wanita Filipina melahirkan dalam penerbangan, 7 pekan lebih awal

Ilustrasi. Seorang wanita Filipina, bernama Josoy, melahirkan bayi laki-laki yang sehat pada pukul 12:00 (GMT+8) saat dalam penerbangan Royal Brunei Airlines (RB) dari Dubai menuju Bandar Seri Begawan pada Kamis (16/6/2022), tujuh pekan lebih awal dari perkiraan. (Fé Ngô on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Seorang wanita Filipina, bernama Josoy, melahirkan bayi laki-laki yang sehat pada pukul 12:00 (GMT+8) saat dalam penerbangan Royal Brunei Airlines (RB) dari Dubai menuju Bandar Seri Begawan pada Kamis (16/6), tujuh pekan lebih awal dari perkiraan.

Beruntungnya, salah satu di antara 173 penumpang pesawat saat itu adalah Mulfi Ibrahim Alkhinjar, seorang dokter berkebangsaan Arab Saudi.

Bersama awak kabin RB, Romzi Haji Mohamad Yusof dan Awak Kabin Siti Nurhafizzah Metassan, dr. Alkhinjar membantu proses persalinan.

“Ketika proses persalinan selesai, saat itulah saya baru sadar – saya baru saja membantu melahirkan seorang bayi di atas langit, dan ketika saya menggendongnya, saya merasa sangat bangga dan terhormat telah membantu menghadirkan satu kehidupan di dunia,” tutur dr. Alkhinjar.

“Kepala awak kabin Romzi sangat terorganisir dan membantu, dan petugas lainnya tampak sangat terlatih dalam situasi seperti ini. Mereka bertindak dan merespons sesuai dengan tindakan yang tepat. Proses ini berjalan lancar karena bantuan mereka,” imbuhnya.

Banner

Sementara itu, Romzi Haji Mohamad Yusof mengatakan, “Kami awalnya mengira dia mengalami sakit perut biasa, tetapi ketika Nyonya Josoy menunjukkan kepada kami surat keterangan sehatnya yang menunjukkan dia hamil 33 pekan, saat itulah kami menyadari bahwa dia akan melahirkan.”

“Ini adalah kedua kalinya bagi saya untuk membantu persalinan bayi di pesawat. Pengalaman sebelumnya benar-benar membantu saya dalam situasi ini untuk mengidentifikasi dokter di pesawat. Siti Nurhafizzah juga sangat membantu dalam menghibur sang ibu selama penerbangan,” tutur Romzi.

Royal Brunei Airlines membolehkan penumpang yang sedang hamil 28 hingga 36 pekan untuk ikut dalam pesawat dengan surat izin dari dokter yang berlaku satu pekan sejak tanggal penerbangan.

Sumber: https://www.theglobalfilipinomagazine.com/

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan