Banner

Jumlah jamaah umroh tahun 2021 meningkat 11,61 persen

Jamaah umroh menunaikan thawaf (mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh putaran) di Masjidil Haram, Makkah pada 19 Januari 2022. (Reasahalharmain/Instagram)

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Jumlah jamaah umroh pada 2021 mencapai 6,49 juta, meningkat 11,61 persen dibandingkan 2020, menurut Badan Umum Statistik (GASTAT) Arab Saudi mengutip data Kementerian Haji dan Umroh dalam dan luar negeri.

Dari angka tersebut persentase jamaah haji warga negara Saudi mencapai 46,7 persen dari total jamaah haji domestik, sementara persentase jamaah haji luar negeri sebesar 0,19 persen, dan jamaah haji domestik 99,81 persen.

GASTAT mengatakan karena pembatasan perjalanan yang diberlakukan hampir di seluruh negara di dunia selama pandemik Covid-19, jumlah jamaah haji dari luar negeri tercatat 12.653 orang pada tahun 2021, atau turun 99,7 persen dari tahun 2020.

Dari jumlah tersebut, laki-laki sebanyak 64,1 persen, sedangkan persentase wanita 35,9 persen.

Kelompok usia 40 hingga 49 tahun mencatat jumlah jamaah haji dari luar negeri terbanyak, yakni mencapai sekitar 6.138 orang atau 48,5 persen dari total jumlah jamaah haji dari luar negeri. Sedangkan kelompok usia 60 tahun ke atas mencatat jumlah jamaah haji dari luar negeri terbanyak pada tahun 2020, yaitu sebesar 25,87 persen.

Banner

Menurut pelabuhan masuk, 100 persen jamaah haji dari luar negeri masuk Kerajaan melalui jalur udara.

GASTAT mengkonfirmasi bahwa Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah mencatat angka tertinggi sebanyak 89,5 persen dengan 11.326 peziarah, diikuti oleh Bandara Pangeran Muhammad bin Abdulaziz di Madinah, dengan 1.307 peziarah masuk, atau sebanyak 10,5 persen.

Menurut periode menetap jamaah haji dari luar negeri, durasi dua pekan tercatat sebagai periode tertinggi pada 2021, dengan jumlah peziarah mencapai 8.383 atau 66,3 persen. Sedangkan selama tahun 2020, periode menginap dua pekan juga mencatat periode tertinggi, yaitu mencapai 54,53 persen.

Sumber: Saudi Gazette

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan