Banner

Jamaah non-umroh bisa thawaf di lantai pertama Masjidil Haram

Lantai satu Masjidil Haram telah disisihkan untuk jamaah non-umroh yang ingin menunaikan thawaf atau mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran. (Reasahalharmain/Instagram)

Jakarta (Indonesia Window) – Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah mengeluarkan perintah untuk mengizinkan para pengunjung selain jamaah umroh untuk melakukan thawaf (طواف) mulai Kamis, 25 November.

Ikon baru berjudul ‘Thawaf’ telah ditambahkan pada aplikasi I’tamarna untuk memfasilitasi ibadah ini bagi jamaah non-umroh, menurut Saudi Gazette.

Hal ini diumumkan oleh Hani Haider, juru bicara Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci.

Dia menjelaskan, lantai satu Masjidil Haram telah disisihkan untuk jamaah non-umroh yang ingin menunaikan thawaf atau mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Kepresidenan telah menetapkan tiga slot waktu untuk pelaksanaan thawaf ini.

“Kepresidenan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya di Masjidil Haram telah menyelesaikan persiapan penerimaan jamaah yang ingin melakukan thawaf di lantai satu Masjidil Haram selama tiga periode dari pukul 07.00 hingga 10.00 pagi; dari pukul 9.00 hingga 11.59 malam; dan dari pukul 12.00 hingga 3.00 dini hari,” terang Haider.

Banner

Dia menambahkan, semua layanan akan diberikan kepada para jamaah termasuk distribusi air Zamzam, sterilisasi yang terus menerus, dan memfasilitasi masuk dan keluar ke lantai pertama Masjidil Haram.

Kementerian Haji dan Umroh mengumumkan bahwa jamaah non-umroh dapat membuat jadwal thawaf melalui layanan yang diluncurkan pada aplikasi I’tamarna yang diperbarui efektif mulai Kamis (25/11).

Haider mengatakan bahwa kapasitas penuh lantai pertama mataf (area melingkar di sekitar Ka’bah Suci) akan digunakan untuk memastikan kelancaran arus pergerakan dan penerapan tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus corona.

Langkah baru ini sejalan dengan penerapan arahan Raja Salman baru-baru ini untuk mengizinkan penggunaan kapasitas penuh Masjidil Haram bagi para pengunjung dan jamaah. Mereka diharuskan memakai masker setiap saat ketika berada di dalam Masjidil Haram dan halamannya.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan