Banner

COVID-19 – Taiwan longgarkan aturan karantina selama Tahun Baru Imlek

Gedung pencakar langit Taipei 101, salah satu ikon Taiwan yang terkenal di dunia. (Frolda on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Taiwan melonggarkan aturan karantina pada hari Kamis untuk pelancong yang divaksinasi penuh yang datang ke Taiwan untuk liburan Tahun Baru Imlek 2022, menurut Kantor Berita CNA.

Pada konferensi pers harian, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Chen Shih-chung mengumumkan kebijakan “7+7” CECC untuk pelancong yang telah divaksinasi COVID-19 dengan dosis lengkap, setidaknya selama dua pekan sebelum kedatangan mereka di Pulau Formosa.

Berdasarkan kebijakan, yang akan berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 14 Februari 2022, pelancong akan menghabiskan tujuh hari pertama karantina di fasilitas pemerintah atau hotel yang ditunjuk, dan kemudian menghabiskan tujuh hari karantina di rumah, jelas Chen, yang mengepalai CECC.

Vaksin yang diterima adalah vaksin yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atau Food and Drug Administration Taiwan, menurut CECC.

Pelancong yang menjalani kebijakan baru ini harus menjalani tiga tes PCR COVID-19, termasuk satu tes pada saat kedatangan, satu lagi sebelum mereka kembali ke rumah untuk melanjutkan karantina, dan satu lagi pada akhir karantina 14 hari mereka. Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan satu kali rapid test saat karantina di rumah, terang Chen.

Banner

Selama masa karantina rumah, mereka hanya dapat tinggal bersama anggota keluarga atau kerabat yang juga telah divaksinasi lengkap setidaknya selama dua pekan, dan mereka harus memastikan bahwa mereka tidak berbagi kamar dengan orang lain, katanya.

Pada saat yang sama, anggota keluarga atau kerabat yang berbagi tempat tinggal dengan orang yang menjalani karantina rumah juga harus mematuhi protokol manajemen kesehatan diri yang ditingkatkan, imbuh Chen.

Artinya, mereka akan dilarang mengunjungi tempat-tempat ramai seperti pasar, restoran, dan tempat wisata. Mereka juga diharuskan menjalani dua rapid test selama periode tersebut.

Saat ini, semua orang yang masuk Taiwan harus dikarantina selama 14 hari baik di fasilitas pemerintah atau hotel yang ditunjuk untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19.

Selain kebijakan “7+7”, wisatawan yang berencana untuk pulang antara 14 Desember 2021 dan 14 Februari 2022 juga dapat memilih kebijakan “10+4” yang diperkenalkan oleh CECC pada awal November, di mana mereka akan dikarantina di hotel yang ditunjuk selama 10 hari pertama dan menghabiskan empat hari tersisa di rumah.

Kebijakan “10+4” tidak mengharuskan pelancong untuk divaksinasi penuh setidaknya selama dua pekan, tetapi mereka harus menghabiskan empat hari terakhir karantina di tempat tinggal di mana penduduk lain telah divaksinasi penuh setidaknya selama dua pekan.

Banner

Sementara itu, pelancong yang berencana menerima kebijakan “7+7” dapat memesan kamar di fasilitas karantina yang dikelola pemerintah mulai 16 November, kata juru bicara CECC Chuang Jen-hsiang pada konferensi pers.

Tarif untuk setiap kamar, yang hanya dapat menampung satu orang dalam satu waktu, adalah 1.500 dolar Taiwan (sekira 769.000 rupiah) per malam, kata Chuang, seraya menambahkan bahwa CECC berencana membuka hingga 21.600 kamar selama 14 Desember 2021 – 14 Februari 2022.

Namun, mereka yang ingin dikarantina di fasilitas pemerintah di bawah kebijakan “7+7” tidak akan dapat memilih fasilitas tertentu, kata Chuang. Mereka hanya boleh memilih fasilitas yang terletak di wilayah utara, tengah atau selatan Taiwan, tambahnya.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan