Banner

Taiwan izikan pekerja migran Indonesia masuk pekan ini

Stasiun Utama Taipei, Taiwan. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Pekerja migran dari Indonesia dapat diizinkan masuk ke Taiwan paling cepat pekan ini, kata seorang pejabat Kementerian Tenaga Kerja pada Selasa (9/11), setelah pertemuan antara otoritas Pemerintah Taiwan dan Indonesia.

Pertemuan berfokus pada langkah-langkah pencegahan COVID-19 yang telah diminta oleh kementerian kepada pemerintah Indonesia untuk diterapkan sebelum pekerja migran memasuki Taiwan, kata Direktur Jenderal Badan Pengembangan Tenaga Kerja pada kementerian, Tsai Meng-liang, menurut Kantor Berita CNA.

Pertemuan juga meninjau rencana pencegahan penyakit yang diajukan oleh agen tenaga kerja dan memastikan hal ini dilakukan, serta memaparkan daftar lembaga medis yang disetujui yang mengeluarkan hasil tes COVID-19 yang valid, kata Tsai.

Kementerian Tenaga Kerja Taiwan akan menyusun daftar langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh otoritas Indonesia dan pekerja migran dari Tanah Air. Mereka akan diberikan izin masuk Taiwan segera setelah daftar tersebut disetujui oleh Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC), yang mungkin diterbitkan paling cepat pekan ini, terang Tsai.

Kementerian Tenaga Kerja Taiwan berencana menggunakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia untuk memverifikasi apakah pekerja migran yang masuk telah divaksinasi, imbuhnya.

Tsai tidak menyebutkan kapan pekerja migran dari negara lain akan diizinkan masuk ke Taiwan.

Taiwan pertama kali melarang masuknya pekerja migran dari Indonesia pada Desember 2020 seiring situasi COVID-19 di Tanah Air.

Mulai 19 Mei 2021, Taiwan melarang masuknya semua warga negara asing tanpa tempat tinggal, termasuk pekerja migran, menyusul lonjakan kasus COVID-19 domestik yang belum pernah terjadi sebelumnya di Pulau Formosa.

Pejabat kementerian sebelumnya mengatakan pekerja migran akan diberikan izin masuk ke Taiwan paling lambat pertengahan atau akhir November. Namun, masuknya pekerja migran akan ditangguhkan lagi mulai 14 Desember hingga 14 Februari karena kekhawatiran atas kurangnya ruang karantina di sekitar liburan Tahun Baru Imlek.

Kementerian akan mengadopsi sistem berbasis poin untuk masuknya pekerja migran, dengan poin yang dikeluarkan berdasarkan status vaksinasi dan situasi COVID-19 di negara asal pekerja. Mereka yang memiliki poin lebih tinggi akan diprioritaskan memasuki Taiwan.

Menurut data Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, hingga akhir September 2021 terdapat 690.025 pekerja migran di Taiwan, dengan jumlah terbesar berasal dari Indonesia sebanyak 245.365, diikuti Vietnam 241.626, Filipina 145.288, dan Thailand 57.738.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan