Jakarta (Indonesia Window) – Selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, kapasitas Masjidil Haram di Makkah akan ditingkatkan sehingga dapat menampung 50.000 jamaah umrah yang telah divaksinasi, dan 100.000 pengunjung, kata sumber resmi Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci pada Selasa (6/4).
Sumber tersebut menyatakan bahwa keputusan itu diambil dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua orang yang mengunjungi Masjidil Haram selama bulan suci.
Para peziarah dan jamaah umroh akan diizinkan memasuki Masjidil Haram secara ketat, sesuai dengan langkah-langkah pencegahan dan protokol kesehatan guna membendung penyebaran virus corona.
Sumber tersebut mengatakan, izin akan dikeluarkan bagi mereka yang telah diimunisasi seperti yang tertera dalam aplikasi Tawakkalna, serta mereka yang telah melewatkan 14 hari setelah mendapatkan dosis pertama vaksin COVID-19, atau mereka yang sudah sembuh dari infeksi virus ini.
Kementerian Haji dan Umroh pada Senin (5/4) mengatakan bahwa prosedur mendapatkan izin umroh serta ibadah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci harus dilakukan melalui aplikasi I’tamarna dan Tawakkalna dengan memesan jadwal yang tersedia.
Izin dan verifikasi keabsahannya dilakukan secara langsung melalui akun pemegang izin dalam aplikasi Tawakkalna.
Kementerian menegaskan bahwa izin hanya dikeluarkan melalui aplikasi I’tamarna dan Tawakkalna.
Laporan: Redaksi