Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Potensi benih lobster alam di laut Indonesia diperkirakan mencapai 20 milyar ekor per tahun, kata ahli crustacea pada Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rianta Pratiwi.
“Faktor alam yang mencakup dinamika oseanografi dan klimatologi sangat memengaruhi keberadaan dan cadangan benih lobster alam di laut Indonesia,” katanya dalam keterangan yang dikutip dari situs LIPI di Bogor, Rabu.
Selain itu, kualitas lingkungan laut dan aktivitas penangkapan ikan juga memengaruhi keberadaan cadangan benih lobster di alam.
“Namun hingga saat ini belum ada informasi yang memadai tentang faktor mana yang paling menentukan keberadaan dan stok benih lobster di alam,” ujar Rianta.
Pengembangan budidaya lobster di Indonesia telah dilakukan sejak lama dan diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.
“Sebenarnya pengembangan budidaya lobster sudah dilakukan sejak lama, tapi memerlukan waktu pembesaran yang sangat lama, sehingga banyak yang tidak berhasil melakukannya,” kata Rianta.
Di perairan tropis misalnya, P. ornatus memiliki fase larva mulai 4 hingga 7 bulan, sementara P. longipes sekitar lima bulan dengan ukuran benih bening/benur 5-7 centimeter.
Rianta merinci beberapa kondisi yang harus diperhatikan dalam melakukan budidaya lobster yang harus disesuaikan dengan kondisi di alam.
Hal-hal yang tersebut adalah suhu perairan sekitar 25- 26 derajat Celcius; salinitas 30-35 ppt; substrat dasar adalah pasir atau pasir berlumpur tanpa karang dan cangkang tiram; perairan harus bebas dari pengaruh air tawar dan dari aliran lain yang berasal dari kegiatan di darat, pabrik, pertanian dan permukinan; lokasi budidaya dekat dengan sumber benih dan sumber pakan serta mudah dijangkau dengan transportasi.
“Selain itu, lokasi budidaya juga harus terlindung dari angin kencang dan ombak besar, tetapi aliran pasang surut di bagian atas dan bawah kolom air masih cukup kuat. Kedalaman air terendah adalah 1,5 meter pada saat surut,” jelasnya.
Rianta menekankan, pengembangan lobster harus dilakukan dalam tata kelola perikanan dengan menjunjung tinggi prinsip tanggung jawab dan berkelanjutan.
“Syarat-syarat tersebut penting diterapkan, karena mendukung kelestarian ekosistem perairan laut yang menjadi habitat benih lobster,” ujarnya.
Laporan: Redaksi