Tanah longsor di Natuna akibatkan 15 orang meninggal per Rabu (8/3) sore, dan 1.300 jiwa mengungsi. Para pihak terkait akan merelokasi sekitar 100 kepala keluarga terdampak.
Jakarta (Indonesia Window) – Setidaknya 15 orang meninggal akibat tanah longsor di Natuna, Kepulauan Riau, hingga Rabu sore (8/3), 35 orang dinyatakan masih hilang dan sebanyak 1.300 jiwa mengungsi, ungkap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebagai bentuk upaya mengurangi dampak risiko bencana tanah longsor, BNPB mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Natuna yang akan merelokasi kurang lebih 100 kepala keluarga yang tinggal di sekitar kawasan terdampak longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menurut laman BNPB dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Indonesia Window, Kamis.
Hal itu dikatakan Kepala BNPB, Suharyanto, usai menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur Kepulauan Riau, H.Ansar Ahmad, dan Bupati Natuna, Wan Siswandi, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan yang juga menjadi Posko Tanggap Darurat Penanganan Bencana Tanah Longsor Natuna.
“Akan memindahkan 100 kepala keluarga di tempat yang baru,” jelas Suharyanto.
Menurut Kepala BNPB, Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyiapkan lahan yang akan menjadi lokasi relokasi. Tentunya, pihak BNPB akan melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunannya.
“Tanahnya sudah ada. Kami sedang proses koordinasi nanti dengan Kementerian PUPR,” terang Suharyanto.
Lebih lanjut, Kepala BNPB juga memastikan bahwa proses pembangunan rumah relokasi warga terdampak bencana alam di Natuna tersebut akan dikerjakan sepenuhnya oleh Kementerian PUPR dengan pembiayaan dari BNPB. Program relokasi ini akan dilakukan setelah memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Biasanya kalau terjadi bencana di tempat lain, untuk relokasi yang membangun rumah ini dilakukan Kementerian PUPR tentu saja bekerja sama dengan BNPB terkait penganggaran,” kata Suharyanto.
Guna mempercepat proses relokasi tersebut, Kepala BNPB meminta kepada Pemerintah Kabupaten Natuna untuk melakukan pendataan, sehingga apabila telah memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi, proses pembangunan dapat segera dimulai.
Tingginya curah hujan, kondisi tanah yang labil dan area perbukitan dengan kemiringan yang curam menjadi beberapa faktor pemicu terjadinya bencana tanah longsor tersebut.
Laporan: Redaksi