Opini – Usulan Indonesia untuk ambil inisiatif bentuk koalisi penjamin

Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI). (Foto pribadi)

Iran merasa telah dikhianati oleh AS saat Israel dan AS tiba-tiba menyerang Iran di tengah perundingan yang difasilitasi oleh Oman hampir tercapai.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Meski perang di Timur Tengah terus berkecamuk, beberapa media internasional memberitakan sejumlah negara seperti Pakistan, Turki, Mesir, Oman sedang melakukan upaya mediasi ke Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk mengakhiri perang.

Indonesia yang sejak awal bersedia menjadi mediator sepertinya belum mendapat kepercayaan dari pihak-pihak yang saling berkonflik, kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, dalam keterangannya yang diterima Indonesia pada Jumat.

Bila Indonesia ingin berperan dalam konflik Israel dan AS melawan Iran maka peran yang dapat diambil adalah inisiatif untuk membangun koalisi negara-negara Penjamin (Guarantor) bagi implementasi kesepakatan gencatan senjata yang didahului dengan AS dan Israel tidak menyerang Iran saat perdamaian sedang diupayakan oleh mediator.

Menurut Prof. Hikmahanto, peran Koalisi Penjamin sangat penting untuk mengakhiri perang karena ada ketidak-percayaan yang tinggi dari Iran terhadap AS dan Israel bila upaya untuk melakukan gencatan senjata, bahkan bila perdamaian tecapai.

Iran merasa telah dikhianati oleh AS saat Israel dan AS tiba-tiba menyerang Iran ditengah perundingan yang difasilitasi oleh Oman hampir tercapai.

“Hal tersebut membuat trauma yang mendalam dan ketidak-percayaan Iran terhadap AS,” ungkap Prof. Hikmahanto.

Untuk menghilangkan ketidak-percayaan itulah maka diperlukan Koalisi Penjamin yang terdiri atas sejumlah negara untuk memastikan tidak akan ada pelanggaran gencatan senjata atau kesepakatan perdamaian.

Indonesia melalui kharisma dan kedekatan Presiden Prabowo dengan sejumlah kepala pemerintahan dapat mengambil inisiatif tersebut, dia menambahkan.

Presiden dapat melakuka kontak ke sejumlah kepala pemerintahan, khususnya negara-negara yang sangat bergantung pada Selat Hormuz, seperti Prancis, Inggris, Jepang, China, Rusia, Korea Selatan, Jerman, bahkan negara-negara Teluk untuk membentuk Koalisi Penjamin.

Presiden bersama Koalisi Penjamin bisa meminta kepada AS untuk menghentikan serangan, termasuk meminta AS agar Israel menghentikan serangan ke Iran selama mediasi yang dijalankan oleh negara-negara yang menjadi mediator sedang berlangsung.

Bahkan Koalisi Penjamin memberikan jaminan kepada Iran tidak akan lagi ada serangan dari AS dan Israel bila Iran membuka kembali Selat Hormuz.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait