Banner

114.377 jamaah reguler dan 12.368 haji khusus lunasi biaya haji

Jamaah Haji Indonesia mendapat sambutan di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah saat musim Haji 1439 Hijriah/2018. (Indonesia Window)

Jakarta (Indonesia Window) – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk tahun 1441Hijriah/2020 tahap pertama hingga Jumat (3/4) pukul 16.00 WIB telah dilakukan oleh 114 ribu jamaah regular.

“Sore ini, tercatat 114.377 jamaah yang sudah melunasi BIPIH 1441H. Sebanyak 102.125 jamaah melunasi secara teller, sisanya atau 12.252 jamaah memanfaatkan fasilitas non teller,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Jumat (3/4).

Menurutnya, lima provinsi dengan jumlah jamaah terbanyak yang melunasi BIPIH adalah Jawa Barat (24.977 orang), Jawa Timur (19.074), Jawa Tengah (16.469), Banten (6.306), dan DKI Jakarta (4.429).

Pelunasan BIPIH tahap pertama dibuka sejak 17 Maret 2020 dengan dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan non teller melalui e-banking atau ATM.

“Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan BIPIH secara non teller hingga 21 April 2020,” ujarnya.

Banner

Secara terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan jamaah haji khusus yang sudah melunasi sampai hari ini sebanyak 12.368 orang, atau sudah 76 persen dari total 16.305 jamaah.

Sebagaimana tahun sebelumnya, Kementerian Agama juga membuka pelunasan untuk jamaah haji khusus dengan status cadangan yang saat ini berjumlah 4.785 orang.

“Sampai hari ini, 1.976 jamaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan