
Buat ‘prank’ di bulan hantu, dua warga Taiwan kena denda

Ilustrasi. (Shaylyn on Unsplash)
UU Pemeliharaan Ketertiban Sosial Taiwan menyatakan bahwa menyamar atau menggunakan cara lain untuk menakuti orang hingga membahayakan keamanan dapat dikenai hukuman penahanan hingga tiga hari atau denda hingga 30.000 dolar Taiwan.
Taipei, Taiwan (CNA/Indonesia Window) – Dua pria, Tsao dan Chang, baru-baru ini dijatuhi hukuman denda sebesar 8.000 dolar Taiwan (atau sekitar 3.874.531 rupiah) oleh pengadilan Kota Changhua karena melakukan prank atau aksi lelucon di bulan ketujuh kalender lunar, yang juga dikenal sebagai ‘bulan hantu’.Pengadilan Distrik Changhua dalam putusannya menyatakan, pada 17 Agustus 2024, pukul 3.30 pagi, di persimpangan jalan Zhongzheng dan Minsheng di Kota Yuanlin, Chang yang menyamar sebagai hantu perempuan berdiri di persimpangan untuk menakuti orang, sementara Tsao merekam aksinya.Kantor Polisi Kota Yuanlin Biro Kepolisian Kabupaten Changhua berhasil mengidentifikasi mereka dan keduanya diproses sesuai Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial, tambah putusan tersebut.Pengadilan menyatakan bahwa meskipun dilakukan untuk meningkatkan jumlah penonton akun sosial media mereka, aksi tersebut dinilai telah menimbulkan ketakutan warga dan berpotensi membahayakan keamanan.Oleh karena itu, pengadilan tersebut menilai tindakan mereka telah melanggar Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial, yang salah satu pasalnya menyatakan bahwa menyamar atau menggunakan cara lain untuk menakuti orang hingga membahayakan keamanan dapat dikenai hukuman penahanan hingga tiga hari atau denda hingga 30.000 dolar Taiwan.Meskipun niat Tsao dan Chang sekadar untuk memenuhi permintaan penonton, tindakan mereka dinilai telah membuat orang lain yang tidak tahu menjadi ketakutan dan berpotensi membahayakan keamanan, sehingga mereka didenda 8.000 dolar Taiwan sebagai peringatan, jelas pengadilan.*1 dolar Taiwan = 484,99 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Subvarian baru virus corona JN.1 sumbang hampir separuh kasus penularan baru di AS
Indonesia
•
26 Dec 2023

Meksiko larang penjualan rokok elektrik karena dampak kesehatan
Indonesia
•
12 Jun 2022

Laporan WHO: Virus influenza A dominasi musim flu global yang tengah berlangsung
Indonesia
•
12 Dec 2025

Apotek di AS batasi penjualan obat anak di tengah ‘tripledemic’
Indonesia
•
21 Dec 2022


Berita Terbaru

Temu alumni program pelatihan China digelar di Jakarta, perkuat kerja sama Indonesia-China
Indonesia
•
13 Jun 2026

Ikon budaya pop asal China Labubu tampil dalam upacara pembukaan Piala Dunia 2026
Indonesia
•
13 Jun 2026

Main medsos 2 jam sehari bisa tingkatkan risiko depresi pada remaja, studi 10 tahun ungkap faktanya
Indonesia
•
13 Jun 2026

1,8 miliar orang di dunia kurang olahraga, WHO nilai china punya praktik yang efektif
Indonesia
•
12 Jun 2026
