Buat ‘prank’ di bulan hantu, dua warga Taiwan kena denda

Ilustrasi. (Shaylyn on Unsplash)
UU Pemeliharaan Ketertiban Sosial Taiwan menyatakan bahwa menyamar atau menggunakan cara lain untuk menakuti orang hingga membahayakan keamanan dapat dikenai hukuman penahanan hingga tiga hari atau denda hingga 30.000 dolar Taiwan.
Taipei, Taiwan (CNA/Indonesia Window) – Dua pria, Tsao dan Chang, baru-baru ini dijatuhi hukuman denda sebesar 8.000 dolar Taiwan (atau sekitar 3.874.531 rupiah) oleh pengadilan Kota Changhua karena melakukan prank atau aksi lelucon di bulan ketujuh kalender lunar, yang juga dikenal sebagai ‘bulan hantu’.Pengadilan Distrik Changhua dalam putusannya menyatakan, pada 17 Agustus 2024, pukul 3.30 pagi, di persimpangan jalan Zhongzheng dan Minsheng di Kota Yuanlin, Chang yang menyamar sebagai hantu perempuan berdiri di persimpangan untuk menakuti orang, sementara Tsao merekam aksinya.Kantor Polisi Kota Yuanlin Biro Kepolisian Kabupaten Changhua berhasil mengidentifikasi mereka dan keduanya diproses sesuai Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial, tambah putusan tersebut.Pengadilan menyatakan bahwa meskipun dilakukan untuk meningkatkan jumlah penonton akun sosial media mereka, aksi tersebut dinilai telah menimbulkan ketakutan warga dan berpotensi membahayakan keamanan.Oleh karena itu, pengadilan tersebut menilai tindakan mereka telah melanggar Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial, yang salah satu pasalnya menyatakan bahwa menyamar atau menggunakan cara lain untuk menakuti orang hingga membahayakan keamanan dapat dikenai hukuman penahanan hingga tiga hari atau denda hingga 30.000 dolar Taiwan.Meskipun niat Tsao dan Chang sekadar untuk memenuhi permintaan penonton, tindakan mereka dinilai telah membuat orang lain yang tidak tahu menjadi ketakutan dan berpotensi membahayakan keamanan, sehingga mereka didenda 8.000 dolar Taiwan sebagai peringatan, jelas pengadilan.*1 dolar Taiwan = 484,99 rupiahLaporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Festival Indonesia segera hadir di Baku
Indonesia
•
04 Sep 2019

Fokus Berita – Jalur Kehidupan Sipil di Gaza City Runtuh
Indonesia
•
23 Sep 2025

China longgarkan aturan nikah untuk dorong lebih banyak pasangan bina rumah tangga
Indonesia
•
11 Apr 2025

Festival gastronomi di tepi Sungai Seine tandai peringatan 60 tahun hubungan China-Prancis
Indonesia
•
08 May 2024
Berita Terbaru

Kolaborasi ponpes tahfizh MSQ dengan Indonesia Window tingkatkan kapasitas dakwah
Indonesia
•
30 Jan 2026

Antisipasi wabah Nipah, Singapura akan terapkan pemeriksaan suhu tubuh di bandara
Indonesia
•
30 Jan 2026

Kasus bunuh diri anak di Jepang catat rekor tertinggi pada 2025
Indonesia
•
30 Jan 2026

Feature – Mengenal komunitas Hakka Indonesia di Museum TMII
Indonesia
•
28 Jan 2026
