
Buat ‘prank’ di bulan hantu, dua warga Taiwan kena denda

Ilustrasi. (Shaylyn on Unsplash)
UU Pemeliharaan Ketertiban Sosial Taiwan menyatakan bahwa menyamar atau menggunakan cara lain untuk menakuti orang hingga membahayakan keamanan dapat dikenai hukuman penahanan hingga tiga hari atau denda hingga 30.000 dolar Taiwan.
Taipei, Taiwan (CNA/Indonesia Window) – Dua pria, Tsao dan Chang, baru-baru ini dijatuhi hukuman denda sebesar 8.000 dolar Taiwan (atau sekitar 3.874.531 rupiah) oleh pengadilan Kota Changhua karena melakukan prank atau aksi lelucon di bulan ketujuh kalender lunar, yang juga dikenal sebagai ‘bulan hantu’.Pengadilan Distrik Changhua dalam putusannya menyatakan, pada 17 Agustus 2024, pukul 3.30 pagi, di persimpangan jalan Zhongzheng dan Minsheng di Kota Yuanlin, Chang yang menyamar sebagai hantu perempuan berdiri di persimpangan untuk menakuti orang, sementara Tsao merekam aksinya.Kantor Polisi Kota Yuanlin Biro Kepolisian Kabupaten Changhua berhasil mengidentifikasi mereka dan keduanya diproses sesuai Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial, tambah putusan tersebut.Pengadilan menyatakan bahwa meskipun dilakukan untuk meningkatkan jumlah penonton akun sosial media mereka, aksi tersebut dinilai telah menimbulkan ketakutan warga dan berpotensi membahayakan keamanan.Oleh karena itu, pengadilan tersebut menilai tindakan mereka telah melanggar Undang-Undang Pemeliharaan Ketertiban Sosial, yang salah satu pasalnya menyatakan bahwa menyamar atau menggunakan cara lain untuk menakuti orang hingga membahayakan keamanan dapat dikenai hukuman penahanan hingga tiga hari atau denda hingga 30.000 dolar Taiwan.Meskipun niat Tsao dan Chang sekadar untuk memenuhi permintaan penonton, tindakan mereka dinilai telah membuat orang lain yang tidak tahu menjadi ketakutan dan berpotensi membahayakan keamanan, sehingga mereka didenda 8.000 dolar Taiwan sebagai peringatan, jelas pengadilan.*1 dolar Taiwan = 484,99 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Kebakaran di fasilitas pengolahan limbah Florida AS telah berlangsung sepekan
Indonesia
•
20 Feb 2023

Penyintas Pembantaian Nanjing meninggal, tersisa 37 orang yang masih hidup
Indonesia
•
01 Feb 2024

Feature – Telusuri jejak Marco Polo ke China, petualang wanita asal Italia saksikan transformasi Jalur Sutra
Indonesia
•
28 Aug 2024

Sekjen PBB: Sistem kemanusiaan di Gaza hadapi kehancuran total
Indonesia
•
29 Oct 2023


Berita Terbaru

UNESCO tambah 25 Warisan Dunia baru, tiga situs terdampak konflik ditetapkan lewat prosedur darurat
Indonesia
•
29 Jul 2026

Stok darah O di AS tinggal kurang dari sehari, Palang Merah umumkan krisis nasional
Indonesia
•
29 Jul 2026

Kali pertama dalam 42 tahun, populasi warga negara Jepang turun di bawah 120 juta
Indonesia
•
29 Jul 2026

Feature – Dari Sungai Cisadane, tradisi perahu naga terus mengayuh lintas generasi
Indonesia
•
27 Jul 2026
