
Uni Eropa selidiki Booking.com atas dugaan kegagalan tangani penipuan akomodasi

Wisatawan mengunjungi Tambang Garam Wieliczka di Wieliczka, Polandia, pada 7 Mei 2025. (Xinhua/Zhang Fan)
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Komisi Eropa pada Rabu (21/10) membuka penyelidikan resmi terhadap Booking.com atas dugaan kegagalan platform itu dalam menangani penayangan daftar akomodasi palsu dan penipuan phishing, serta mengidentifikasi iklan berbayar secara jelas.
Penyelidikan tersebut akan memeriksa apakah platform itu telah mengevaluasi dan memitigasi risiko dari daftar akomodasi palsu dengan semestinya, seperti properti fiktif, penipuan dengan menyamar sebagai pihak lain, dan penawaran yang tidak mematuhi aturan yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa (UE), kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.
Penyelidikan itu juga akan mencermati bagaimana data reservasi dan data tamu dibagikan kepada penyedia akomodasi serta bagaimana Booking.com mengoperasikan layanan pesannya.
Para penyelidik akan menilai apakah terdapat perlindungan yang memadai dalam mencegah penyalahgunaan data untuk serangan phishing dan permintaan pembayaran palsu.
Menurut pernyataan tersebut, penyedia akomodasi membayar komisi yang lebih tinggi untuk mendapatkan visibilitas yang lebih besar dalam hasil pencarian di Booking.com, dan Komisi Eropa akan memeriksa apakah daftar akomodasi yang diunggulkan tersebut diberi label iklan secara jelas serta apakah pengguna dapat dengan mudah mengetahui siapa yang memasang dan membayar iklan itu.
Berdasarkan DSA, pengguna seharusnya dapat membedakan antara daftar akomodasi yang ditampilkan secara menonjol karena sesuai dengan pencarian dan daftar akomodasi yang dipromosikan melalui iklan berbayar, kata Komisi Eropa.
Jika terbukti, dugaan kegagalan tersebut berarti melanggar kewajiban DSA tentang evaluasi risiko sistemis, mitigasi risiko, dan transparansi periklanan.
Komisi Eropa mengatakan pihaknya akan memprioritaskan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti lebih lanjut melalui permintaan informasi, wawancara, atau inspeksi.
Komisi itu juga dapat memberlakukan langkah-langkah sementara atau menerima komitmen dari Booking.com untuk menanggapi berbagai masalah tersebut.
Pembukaan proses penyelidikan ini tidak berarti hasil penyelidikan telah ditentukan sebelumnya, imbuh Komisi Eropa. Booking.com ditetapkan sebagai ‘Platform Online’ Sangat Besar (Very Large Online Platform/VLOP) berdasarkan DSA UE pada 25 April 2023.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Serangan udara skala besar Israel di Lebanon tewaskan hampir 500 orang, tuai kecaman dari Timur Tengah
Indonesia
•
25 Sep 2024

Senat AS umumkan RUU perbatasan bipartisan termasuk bantuan untuk Ukraina
Indonesia
•
07 Feb 2024

China siap tingkatkan kerja sama dengan Qatar di bidang energi, keuangan, dan investasi
Indonesia
•
10 Dec 2022

Pakar sebut kunjungan presiden Kuba ke China untungkan hubungan bilateral
Indonesia
•
28 Nov 2022


Berita Terbaru

Presiden Sisi: Mesir siap bela wilayah Arab Saudi, bukan serang Yaman
Indonesia
•
22 Oct 2026

Ancam tembak Trump, pria 24 tahun asal Kansas ditahan
Indonesia
•
21 Oct 2026

Israel sebut 700 kilometer persegi Lebanon selatan diduduki, puluhan desa hancur
Indonesia
•
21 Oct 2026

Fokus Berita – Gelombang protes Eropa ungkap retaknya kepercayaan publik terhadap pemerintah
Indonesia
•
20 Oct 2026
