Banner

UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda

Tradisi pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Paris, Perancis pada Kamis (17/12/2020). (Kementerian Luar Negeri RI)

Jakarta (Indonesia Window) – Tradisi pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Paris, Perancis pada Kamis (17/12).

Nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO, setelah sebelumnya pencak silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019.

UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu, bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang mejadi panduan moral.

Pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Bagi Indonesia, penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Banner

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra, menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia.

Pengajuan oleh dua negara tersebut merefleksikan kedekatan antara Indonesia dan Malaysia yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun.

Pantun digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berrima.

Umumnya pantun digunakan dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikahan.

Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Banner

Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian kemasyarakatan.

Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya guna memastikan pelindungan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui partisipasi aktif komunitas lokal di kedua negara.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan