
UE adopsi undang-undang baru untuk tingkatkan pertahanan siber

Foto yang diabadikan pada 4 Oktober 2024 ini menunjukkan gedung Komisi Eropa di Brussel, Belgia. (Xinhua/Zhao Dingzhe)
Undang-Undang Solidaritas Siber (Cyber Solidarity Act) dan amendemen yang direncanakan untuk Undang-Undang Keamanan Siber (Cybersecurity Act/CSA) bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan respons Uni Eropa terhadap insiden-insiden siber.
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Dewan Uni Eropa (UE) pada Senin (2/12) mengadopsi dua undang-undang baru untuk meningkatkan ketahanan blok tersebut terhadap ancaman siber dan mendorong solidaritas siber yang lebih kuat di antara negara-negara anggota UE.Undang-undang baru ini, yang merupakan bagian dari paket legislatif keamanan siber UE, meliputi Undang-Undang Solidaritas Siber (Cyber Solidarity Act) dan amendemen yang direncanakan untuk Undang-Undang Keamanan Siber (Cybersecurity Act/CSA). Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan respons UE terhadap insiden-insiden siber.Regulasi baru ini juga mengatur pembentukan sistem peringatan keamanan siber yang terdiri dari pusat-pusat siber nasional dan lintas perbatasan, ungkap Dewan UE di situs webnya. Pusat-pusat ini akan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan analisis data yang canggih untuk mendeteksi serta melawan berbagai ancaman siber.
Seorang pria memotret peralatan komputer dalam ajang Gamescom 2023 di Cologne, Jerman, pada 23 Agustus 2023. (Xinhua/Zhang Fan)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

35 orang tewas akibat ledakan saat kampanye politik di Pakistan barat laut
Indonesia
•
02 Aug 2023

Sejumlah tokoh Amerika Latin sebut kendali Panama atas Terusan Panama tidak dapat diganggu gugat
Indonesia
•
09 Jan 2025

Xi Jinping tekankan upaya majukan pengembangan berkualitas tinggi keamanan siber
Indonesia
•
17 Jul 2023

Penelitian dari Barat tunjukkan Islam sebagai agama damai
Indonesia
•
05 Aug 2021


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
