Undang-undang AI Uni Eropa akan memberikan kontribusi besar bagi pengembangan aturan dan prinsip global untuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang berpusat pada manusia.
Brussel, Belgia (Xinhua) – Anggota parlemen Uni Eropa (UE) dan negara-negara anggota UE pada Jumat (8/12) mencapai kesepakatan mengenai undang-undang yang mengatur kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
“Bersejarah! Uni Eropa menjadi benua pertama yang menetapkan peraturan yang jelas mengenai penggunaan AI,” kata Komisioner Eropa untuk Pasar Internal Thierry Breton pada Jumat malam waktu setempat menyusul berakhirnya pembicaraan maraton yang dimulai pada Rabu (6/12).
“Undang-Undang AI ini lebih dari sekadar buku peraturan, ini adalah landasan luncur bagi perusahaan-perusahaan rintisan (startup) dan para peneliti Uni Eropa untuk memimpin perlombaan AI global,” kata Breton di platform media sosial X, yang sebelumnya bernama Twitter.
Komisi Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (9/12) pagi waktu setempat bahwa mereka menyambut baik kesepakatan politik yang dicapai antara Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa mengenai undang-undang itu, yang diusulkan oleh komisi tersebut pada April 2021.
Menyebut undang-undang itu sebagai “kerangka hukum komprehensif pertama di dunia tentang AI,” Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan bahwa kesepakatan tersebut akan “mengembangkan inovasi yang bertanggung jawab di Eropa” dengan “memfokuskan regulasi pada risiko yang dapat diidentifikasi.”
Carme Artigas, yang menjabat sebagai sekretaris negara Spanyol untuk digitalisasi dan kecerdasan buatan, memuji kesepakatan itu sebagai “pencapaian bersejarah dan tonggak penting menuju masa depan,” menurut pernyataan dari Dewan Uni Eropa.
Kesepakatan tersebut mencakup penambahan pada proposal awal oleh Komisi Eropa, seperti perpanjangan daftar larangan. Mengenai penggunaan identifikasi biometrik jarak jauh yang banyak diperdebatkan, kesepakatan ini memberikan pengecualian untuk penggunaan identifikasi oleh otoritas penegak hukum di ruang publik, asalkan ada perlindungan tertentu.
Peraturan AI yang baru ini juga menekankan perlindungan hak yang lebih baik dengan mewajibkan pihak-pihak yang meluncurkan atau menyebarkan sistem AI berisiko tinggi agar melakukan penilaian dampak hak-hak fundamental sebelum menggunakan sistem tersebut.
Pernyataan Dewan Eropa itu menggarisbawahi bahwa model-model dasar harus mematuhi kewajiban transparansi khusus sebelum memasuki pasar. Untuk model-model dasar yang berdampak tinggi, yang ditandai dengan pelatihan data yang ekstensif dan kompleksitas tingkat lanjut, peraturan yang lebih ketat akan diterapkan guna mengatasi potensi risiko sistemis.
“Dengan menjamin keamanan serta hak-hak fundamental masyarakat dan perusahaan, undang-undang ini akan mendukung pengembangan, penyebaran, dan penggunaan AI yang dapat dipercaya di UE. Undang-undang AI kami akan memberikan kontribusi besar bagi pengembangan aturan dan prinsip global untuk AI yang berpusat pada manusia,” kata von der Leyen.
Menurut Komisi Eropa, peraturan AI yang baru akan “diterapkan secara langsung dengan cara yang sama” di seluruh negara anggota UE. Otoritas pengawasan pasar nasional akan mengawasi penerapan peraturan di tingkat nasional, sementara kantor AI Eropa yang baru akan dibentuk di Komisi Eropa guna memastikan koordinasi di tingkat Eropa.
Dewan Uni Eropa mengatakan bahwa setelah kesepakatan itu tercapai pada Jumat, “upaya akan dilanjutkan di tingkat teknis dalam beberapa pekan ke depan” untuk finalisasi rincian peraturan baru tersebut.
Laporan: Redaksi