
Bali perketat aturan untuk galakkan pariwisata berkualitas

Foto dari udara yang diabadikan pada 24 Desember 2023 ini memperlihatkan pemandangan Pantai Nusa Dua di Bali. (Xinhua/Xu Qin)
Tata kelola pariwisata Bali akan menggeser fokusnya dari kuantitas ke kualitas, sejalan dengan peraturan provinsi yang bertujuan untuk memastikan pengembangan pariwisata yang lebih berkelanjutan dan tertib.
Jakarta (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintah Pulau Bali berencana memperketat pemeriksaan terhadap wisatawan asing mulai 2026, termasuk kemampuan finansial, lama tinggal, dan kegiatan yang direncanakan, sebagai bagian dari upaya untuk mempromosikan pariwisata berkualitas, demikian disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster seperti dikutip media lokal pada Jumat (2/1).Gubernur Koster mengatakan tata kelola pariwisata Bali akan menggeser fokusnya dari kuantitas ke kualitas, sejalan dengan peraturan provinsi yang bertujuan untuk memastikan pengembangan pariwisata yang lebih berkelanjutan dan tertib.Untuk menilai kemampuan finansial pengunjung, dia mengatakan bahwa pihak berwenang akan memeriksa saldo rekening tabungan wisatawan asing selama tiga bulan terakhir."Salah satu aspek pariwisata berkualitas yang perlu dipertimbangkan adalah jumlah uang di rekening tabungan Anda selama tiga bulan terakhir," kata Koster.Selain pemeriksaan keuangan, Koster mengatakan wisatawan asing yang memasuki Bali juga akan diminta untuk memberikan informasi tentang durasi tinggal mereka dan kegiatan yang mereka rencanakan selama kunjungan mereka.Menurut sang gubernur, Bali mencatat 7,05 juta kedatangan wisatawan asing melalui udara dan 71.000 melalui laut pada 2025.Melalui langkah-langkah strategis tersebut, pemerintah Provinsi Bali tetap optimis bahwa 'Pulau Dewata' ini akan memulai tahun 2026 dengan kinerja pariwisata berkualitas tinggi yang semakin meningkat. Konsistensi layanan yang prima diharapkan dapat memperkuat posisi Bali sebagai destinasi kelas dunia sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Industrialisasi dan ‘blue economy’ jadi jalan Indonesia kembali sebagai negara ‘upper middle income’
Indonesia
•
31 Jul 2024

Indonesia luncurkan Bali Statement di COP28, soroti tenaga hidro untuk ekonomi rendah karbon
Indonesia
•
04 Dec 2023

COVID-19 – Indonesia jajaki peluang kerja sama vaksin dengan Jepang
Indonesia
•
11 Sep 2020

Industri wisata jadi “lahan subur penyakit sosial”, Guru Besar IPB University usulkan “tourism re-engineering”
Indonesia
•
18 Sep 2025


Berita Terbaru

Presiden, Menteri ESDM bahas ketahanan energi dan hilirisasi, pastikan BBM subsidi serta LPG tetap stabil
Indonesia
•
13 Jun 2026

IAI Al-Irsyad Jakarta resmi berdori, siap cetak lulusan berwawasan global
Indonesia
•
11 Jun 2026

Presiden Prabowo tingkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru
Indonesia
•
12 Jun 2026

Indonesia serahkan ratifikasi konvensi ILO 188, perkuat pelindungan pekerja perikanan
Indonesia
•
11 Jun 2026
