
Sri Lanka pertimbangkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur

Ilustrasi. (Florian Schmetz on Unsplash)
Sejumlah negara memperketat pengawasan terhadap akses media sosial bagi anak-anak akibat adanya kekhawatiran terkait perundungan siber (cyberbullying), paparan terhadap konten berbahaya, dan penurunan kesehatan mental di kalangan anak di bawah umur.
Kolombo, Sri Lanka (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintah Sri Lanka sedang mempertimbangkan langkah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang dampak negatif dari konten daring, seperti dilaporkan media lokal pada Rabu (28/1), mengutip seorang pejabat senior Sri Lanka.
Wakil Menteri Ekonomi Digital Sri Lanka, Eranga Weeraratne, menyampaikan bahwa pembahasan untuk mengkaji kemungkinan pembatasan penggunaan media sosial oleh pelajar dan anak di bawah umur sedang berlangsung. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya insiden yang berkaitan dengan platform digital.
Dia menyebutkan bahwa keputusan mengenai apakah memberlakukan pembatasan tersebut akan menjadi wewenang Kementerian Media Massa atau Kementerian Pendidikan. Setelah kebijakan tersebut difinalisasi, pihak otoritas akan memberikan dukungan teknis yang diperlukan untuk implementasinya.
Kendati demikian, pemerintah masih belum mencapai keputusan final, tetapi negara harus segera menangani dampak buruk yang ditimbulkan oleh konten media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak di bawah umur, papar Weeraratne.
Dia menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan media sosial dapat bekerja dengan penyedia layanan telekomunikasi lokal untuk menerapkan kontrol tersebut, seraya menjelaskan bahwa langkah-langkah serupa telah diadopsi di beberapa negara. Kemampuan teknis yang diperlukan sudah tersedia dan dapat diterapkan di Sri Lanka, ujarnya.
Weeraratne mengatakan bahwa setiap pembatasan memerlukan kebijakan resmi pemerintah dan rencana yang komprehensif sebelum dapat diberlakukan.
Secara global, berbagai pemerintahan telah memperketat pengawasan terhadap akses media sosial bagi anak-anak akibat adanya kekhawatiran terkait perundungan siber (cyberbullying), paparan terhadap konten berbahaya, dan penurunan kesehatan mental di kalangan anak di bawah umur. Contoh utamanya adalah Australia, di mana larangan media sosial pertama di dunia bagi anak di bawah umur telah mulai berlaku pada Desember 2025.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Jepang alami Juli terpanas dalam sejarahnya
Indonesia
•
03 Aug 2024

Jihad Islam tembakkan ratusan roket, balas serangan udara Israel
Indonesia
•
07 Aug 2022

Biden sebut “pandemi sudah berakhir” saat jumlah kematian meningkat
Indonesia
•
19 Sep 2022

Tak perlu pajak jika ada zakat
Indonesia
•
25 May 2020


Berita Terbaru

Feature – ‘Becoming Chinese’ di Kunming, perjalanan menelusuri akar budaya seorang ‘blogger’ Tionghoa-Amerika
Indonesia
•
30 Apr 2026

Indonesia-China perkuat kerja sama pendidikan vokasi dalam Forum CITIEA 2026
Indonesia
•
28 Apr 2026

Volume kelima buku ‘Xi Jinping: Tata Kelola China’ edisi bahasa Inggris dipromosikan di Indonesia
Indonesia
•
28 Apr 2026

Afghanistan berisiko kehilangan 25.000 guru dan nakes perempuan per 2030
Indonesia
•
29 Apr 2026
